2 Kecerdikan Singapura Menurut Guru Besar UI Dalam Bernego FIR dengan Indonesia

Sabtu, 29 Januari 2022 | 21:37 WIB
2 Kecerdikan Singapura Menurut Guru Besar UI Dalam Bernego FIR dengan Indonesia
Guru Besar Universitas Indonesia bidang Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).

Ilustrasi penerbangan ke Suriname (Pixabay)
Ilustrasi penerbangan.

Setelah adanya perjanjian tersebut, Jokowi berharap kerjasama antar kedua negara terkait penegakan hukum keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan, bisa terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan.

Sebelumnya, Singapura memegang kendali FIR Kepulauan Riau. Keputusan itu berdasarkan pertemuan International Civil Aviation Organization (ICAO) di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.

Kala itu, ICAO memberikan mandat kepada Singapura untuk mengelola sektor A dan C yakni wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sementara Malaysia mengelola sektor B yang mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI