Kemenkes Minta Pemda Tingkatkan Pelacakan Varian Covid-19 Pakai PCR SGTF Dan WGS, Ini Ketentuannya

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 31 Januari 2022 | 11:07 WIB
Kemenkes Minta Pemda Tingkatkan Pelacakan Varian Covid-19 Pakai PCR SGTF Dan WGS, Ini Ketentuannya
Ilustrasi tes PCR/antigen. [Ilustrasi: Suara.com/Ema]

Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah meningkatkan kapasitas surveilans varian Covid-19 untuk memetakan sebaran varian baru sebagai pertimbangan pembuatan kebijakan.

Seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten, direktur rumah sakit vertikal, kepala laboratorium daerah, dan kepala balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit (BBTKL-PP) diminta meningkatkan tes tes PCR metode S-gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing (WGS).

Hal tersebut diperintah melalui Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.06/II/592/2022 tentang Penguatan Deteksi Kasus Varian Virus SAR-CoV-2 dari Covid-19 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 28 Januari 2022.

Ketentuan pemeriksaan tes PCR metode SGTF:

a. Seluruh spesimen kasus konfirmasi Covid-19 dilakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) SGTF.

b. Koordinator pemeriksaan SGTF di setiap provinsi adalah Laboratorium Pembina Provinsi yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi setempat.

c. Spesimen dikirimkan ke laboratorium pemeriksa Polymerase Chain Reaction (PCR) SGTF sesuai daftar.

d. Pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan SGTF dilaksanakan melalui aplikasi New All Record (NAR) TC-19.

e. Kemenkes akan mengirimkan reagen untuk pemeriksaan SGTF ke setiap provinsi berdasarkan perhitungan kasus konfirmasi Covid-19 yang telah dilaporkan melalui aplikasi New All Record (NAR) TC-19 dan akan diperbarui setiap bulan.

baca juga

Pemeriksaan WGS:

Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa pemeriksaan WGS dilakukan untuk monitoring varian virus Corona dan penguatan surveilans genomik Covid-19.

Koordinator pemeriksaan dan pengiriman spesimen WGS adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan.

Semua pengirim spesimen wajib memberikan tembusan kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.

Selain itu, pemeriksaan WGS dilakukan sesuai target bulanan yang dihitung secara proporsional.

Kriteria kasus Covid-19 yang diperiksa melalui WGS:

1. Semua penderita konfirmasi yang dirawat di rumah sakit dengan gejala berat dan/atau meninggal dunia.

2. Hasil tracing dari kasus positif (kontak) di antaranya yaitu:

a. Dirawat di rumah sakit dengan gejala klinis sakit berat atau meninggal dunia sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4842/2021 tentang Jejaring Laboratorium Surveilans Genom Virus SARs-CoV-2.

b. Kasus klaster pada kondisi khusus yaitu klaster dengan jumlah lebih dari 25 kasus, maka jumlah sampel ditambah 3-5 sampel dari setiap kasus indeks.

3. Orang dengan riwayat infeksi dan infeksi ulang.

4. Orang yang berpartisipasi dalam uji coba vaksin dan atau telah divaksinasi secara lengkap (full dose).

5. Anak-anak dengan usia di bawah 18 tahun pada daerah yang terjadi peningkatan kasus pada anak.

6. Pelaku perjalanan internasional, pelintas batas negara, dan pekerja migran yang tiba di Indonesia.

Kriteria spesimen yang diperiksa dalam WGS:

1. Spesimen yang telah positif virus SARS-CoV-2 dengan Ct (cycle threshold) gen target (RT-PCR) < 30.

2. Spesimen dari kasus-kasus konfirmasi Covid-19 yang dikirim untuk WGS harus telah dilaporkan ke New All Record (NAR) TC-19.

3. Spesimen berupa sampel swab di dalam VTM (Viral Transport Medium) dengan volume 2 600pL.

4. Spesimen yang tersisa untuk pemeriksaan WGS, disimpan di lemari pendingin suhu 2-80C selama maksimal 12 sejak hari pengambilan.

5. Jika pengiriman akan dilakukan lebih dari 7 hari sejak hari pengambilan, maka spesimen disimpan terlebih dahulu di lemari pendingin suhu 2-8 Celcius dan hindari proses beku cair berulang yang akan menimbulkan kerusakan pada sampel.

Selanjutnya, spesimen positif Covid-19 siap untuk dikirimkan ke laboratorium guna dilakukan surveilans genome.

Terakhir, mekanisme pencatatan dan pelaporan Melalui aplikasi integrasi WGS dan New All Record (NAR) TC-19 serta melalui hitps://bitly/laporan WGS.

Adapun surat hasil pemeriksaan dengan ditembuskan kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah

Tolak Pembatasan Covid-19, Ribuan Rakyat Ceko Demo Pemerintah

Sumbar | Senin, 31 Januari 2022 | 11:02 WIB

Bergejala Ringan, Omicron Disebut Bisa Picu Kematian

Bergejala Ringan, Omicron Disebut Bisa Picu Kematian

Lampung | Senin, 31 Januari 2022 | 10:45 WIB

Warga Positif Corona Bisa Tetap Isoman Di Rumah, Legislator PKS: Asal Pemerintah Jamin Tak Biarkan Pasien Tanpa Obat

Warga Positif Corona Bisa Tetap Isoman Di Rumah, Legislator PKS: Asal Pemerintah Jamin Tak Biarkan Pasien Tanpa Obat

News | Senin, 31 Januari 2022 | 10:23 WIB

Giorgino Abraham Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Giorgino Abraham Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Entertainment | Senin, 31 Januari 2022 | 09:31 WIB

Terapkan Prokes Ketat, Shin Tae-yong Bingung 8 Pemain Timnas Positif Covid-19

Terapkan Prokes Ketat, Shin Tae-yong Bingung 8 Pemain Timnas Positif Covid-19

Batam | Senin, 31 Januari 2022 | 09:13 WIB

Dua Oknum Pegawai Desa di Tangerang Ditangkap Kasus Narkoba, Siswa SMP di Serang Positif Covid-19 Usai Bepergian

Dua Oknum Pegawai Desa di Tangerang Ditangkap Kasus Narkoba, Siswa SMP di Serang Positif Covid-19 Usai Bepergian

Banten | Senin, 31 Januari 2022 | 09:03 WIB

Kondisi Terkini 9 Pemain Persib yang Positif Covid-19, Ada yang Keluhkan Batuk hingga Pilek

Kondisi Terkini 9 Pemain Persib yang Positif Covid-19, Ada yang Keluhkan Batuk hingga Pilek

Bola | Senin, 31 Januari 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×