Usut Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Sebut Bupati Langkat Lakukan Penyekapan, Perdagangan Orang dan Rehabilitasi Ilegal

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 31 Januari 2022 | 16:29 WIB
Usut Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Sebut Bupati Langkat Lakukan Penyekapan, Perdagangan Orang dan Rehabilitasi Ilegal
kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerjunkan tim ke Sumatera Utara untuk melakukan investigasi dan pendalaman terkait temuan kerangkeng manusia di area rumah Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin pada pekan lalu. Hasilnya, LPSK mendapati sejumlah temuan yang menjurus adanya tindak pidana yang terjadi.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya berkesimpulan ada dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif. Setidaknya, ada tiga tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu tersebut.

Dugaan tindak pidana pertama adalah menghilangkan kemerdekaan orang atau beberapa orang secara tidak sah. Tindak pidana itu, kata Hasto, dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghilangan kemerdekaan tersebut.

"Hal ini bisa kita sebut ini adalah penyekapan," ungkap Hasto di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (31/1/2022) hari ini.

LPSK umumkan hasil investigasi kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. (Suara.com/Arga)
LPSK umumkan hasil investigasi kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. (Suara.com/Arga)

Dugaan tindak pidana kedua adalah perdagangan orang. Hasto menyebut, dugaan perdagangan orang itu berkaitan dengan pendayagunaan orang-orang yang berada di dalam kerangkeng untuk melakukan pekerjaan di kebun sawit atau perusahaan yang diduga dimiliki oleh Terbit Rencana Perangin Angin

"Berkaitan dengan adanya pendayagunaan orang-orang yang ada di dalam sel ini untuk melakukan pekerjaan-pekrjaan di kebun sawit atau perusahaan yang dimiliki oleh terduga pelaku secara paksa dan barangkali tidak memenuhi aturan di dalan ketenagakerjaan," jelasnya.

Dugaan tindak pidana ketiga adalah kerangkeng manusia itu merupakan panti rehabilitasi ilegal. Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat telah membikin suatu pernyataan jika tempat itu bukan merupakan panti rehabilitasi yang sah.

Hasto menyampaikan, kerangkeng manusia itu tidak memenuhi standar, baik sebagai penjara maupun pusat rehabilitasi. Sebab, dalam satu sel diisi berapa orang dan fasilitas sanitasi sangat buruk.

"Bahkan barangkali, apalagi di masa pandemi apakah layak menempatkan orang dalam satu ruangan yang penuh sesak dan apakah dipenuhi standar-standar oleh prosedur kesehatan. Ini bisa di dalami lebih lanjut," ucap Hasto.

Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkuak saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Duit Rp 2,1 Miliar Diduga Setoran Hasil Suap dari Orang Kepercayaan Bupati Langkat Nonaktif

KPK Sita Duit Rp 2,1 Miliar Diduga Setoran Hasil Suap dari Orang Kepercayaan Bupati Langkat Nonaktif

News | Senin, 31 Januari 2022 | 16:14 WIB

Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Klaim Siap Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Klaim Siap Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

News | Senin, 31 Januari 2022 | 14:26 WIB

Kasus Suap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin, Lima Saksi Ini Diperiksa KPK di Polda Sumut

Kasus Suap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin, Lima Saksi Ini Diperiksa KPK di Polda Sumut

News | Senin, 31 Januari 2022 | 13:13 WIB

Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Tagih Tawaran KPK untuk Meminta Keterangan Bupati Langkat Nonaktif

Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Tagih Tawaran KPK untuk Meminta Keterangan Bupati Langkat Nonaktif

News | Minggu, 30 Januari 2022 | 17:12 WIB

Terkini

Ebola Makin Gila! Uganda Blokade Perbatasan Kongo, Abaikan WHO

Ebola Makin Gila! Uganda Blokade Perbatasan Kongo, Abaikan WHO

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:04 WIB

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB