Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla: Sekarang Bukan Waktunya Berdebat Setuju Atau Tidak

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 31 Januari 2022 | 19:41 WIB
Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla: Sekarang Bukan Waktunya Berdebat Setuju Atau Tidak
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri acara pembukaan Rakernas PKS di Kawasan Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kekinian bukan lagi saatnya memperdebatkan setuju atau tidak dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Kendati memang menurut JK memindahkan ibu kota bukan persoalan yang mudah. 

Pernyataan tersebut disampaikan JK dalam diskusi yang digelar pada acara pembukaan Rakernas PKS di Kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/1/2022).

"Apakah soal aspirasi IKN, saya kira sekarang bukan waktunya lagi untuk berdebat karena itu sudah disetujui DPR pemerintah. DPR sudah setuju ya walaupun PKS di situ tidak setuju," katanya  

"Tapi kita percaya kepada menjalani demokrasi yang pendapat besar itu menjadi hal yang disetujui. Jadi bukan lagi debat setuju tidak," sambungnya. 

JK menilai, menjalankan pemindahan ibu kota negara bukan perkara yang gampang. Bahkan, menurutnya, jika berkaca dari negara-negara lain pemindahan ibu kota bisa memakan waktu 20 tahun. 

"Pemindahan ibu kota itu dan itu semua orang memperkirakan sepengalaman dengan negara lain butuh 20 tahun baru bisa sempurna. Apalagi, kita bukan negara federal sebenarnya yang pindah ibu kota negara, negara federal," tuturnya. 

Untuk itu, JK berharap agar semua pihak justru melakukan kerja sama. Ia kembali menegaskan saat ini bukan lagi saatnya berdebat. 

Kendati begitu, JK memprediksi ke depan pemindahan ibu kota negara akan menemui masalah. 

"Bahwa ini nanti akan ada masalah, pasti akan ada masalah, masalah anggaranlah, masalah lokasi dan sebagainya. Tapi itu tugas pemerintah untuk menyelesaikan itu," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU IKN Disahkan, Danrem Antasari Cek Kesiapan Prajurit yang Bakal Kawal Pemindahan Ibu Kota Baru

UU IKN Disahkan, Danrem Antasari Cek Kesiapan Prajurit yang Bakal Kawal Pemindahan Ibu Kota Baru

Jogja | Senin, 31 Januari 2022 | 17:47 WIB

Jalani Pemeriksaan Polisi, Edy Mulyadi: Saya Tetap Menolak IKN

Jalani Pemeriksaan Polisi, Edy Mulyadi: Saya Tetap Menolak IKN

Riau | Senin, 31 Januari 2022 | 14:34 WIB

Koalisi Pemuda Usul 3 Nama Potensial yang Dinilai Cocok Pimpin IKN

Koalisi Pemuda Usul 3 Nama Potensial yang Dinilai Cocok Pimpin IKN

News | Senin, 31 Januari 2022 | 13:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×