RS Cuma Untuk Sakit Berat Hingga Lansia, KSP Ingatkan Warga Pilih Isoman Jika OTG Covid-19 Atau Dengan Gejala Ringan

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 01 Februari 2022 | 13:25 WIB
RS Cuma Untuk Sakit Berat Hingga Lansia, KSP Ingatkan Warga Pilih Isoman Jika OTG Covid-19 Atau Dengan Gejala Ringan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo. Foto: Kantor Staf Presiden

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengungkapkan 44 persen keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit COVID-19 di Jakarta adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Menurutnya hal ini tidak perlu, sebab pasien tanpa gejala dan gejala ringan seharusnya melakukan isolasi mandiri saja di rumah.

"Per 30 Januari 2022, data dari 89 RS di Jakarta menunjukan 44 persen pasien yang dirawat di RS masih yang tanpa gejala dan bergejala ringan," kata Abraham, Selasa (1/2/2022)

Menurutnya, rumah sakit hanya diperuntukan kepada mereka yang sakit sedang, berat, komorbid, dan lansia.

Sementara, bagi pasien tanpa gejala atau OTG dan sakit ringan, diharapkan cukup melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat jika tempat tinggal tidak memadai untuk melakukan isoman.

"Kalo mau melewati pandemi ini dengan baik, prioritaskan RS untuk mereka yang betul-betul membutuhkan. Jangan terlalu panik, gejala sedikit langsung ke RS," tutupnya.

Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor YR.03.03/III/0543/2022 kepada seluruh kepala daerah dan kepala rumah sakit di seluruh Indonesia yang ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir pada 27 Januari 2022 juga telah memprioritaskan pasien Covid-19 bergejala sedang-berat saja yang bisa dirawat di rumah sakit, sementara orang tanpa gejala dan ringan isolasi mandiri saja.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak semua pasien positif Covid-19 varian Omicron harus dirawat rumah sakit.

"Sebenarnya kalau dia tidak ada gejala dia dirawat di rumah saja sembuh sendiri, atau kalau dia ada gejala batuk, sedikit demam, pilek itu juga tidak perlu di rumah sakit, itu masuk kategori ringan, itu bisa dirawat di rumah sendiri," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (27/1/2022).

baca juga

Layanan gratis telemedicine dapat diakses melalui laman: isoman.kemkes.go.id yang telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine seperti: Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Meroket, Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Gagal Bertanding di JIS Tanjung Priok Februari Ini

Kasus Covid-19 Meroket, Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Gagal Bertanding di JIS Tanjung Priok Februari Ini

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:58 WIB

Tunjukkan Perhatian ke Pacar yang Lagi Isoman,  Pasangan Ini Bikin Iri Warganet

Tunjukkan Perhatian ke Pacar yang Lagi Isoman, Pasangan Ini Bikin Iri Warganet

Lifestyle | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:39 WIB

Rencana Pemerintah Memangkas Masa Karantina PPLN menjadi Lima Hari, Satgas Penanganan Covid-19: Sedang Kami Kaji

Rencana Pemerintah Memangkas Masa Karantina PPLN menjadi Lima Hari, Satgas Penanganan Covid-19: Sedang Kami Kaji

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:33 WIB

Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi Lima Hari, Seluruh Pendatang Wajib Vaksin Lengkap

Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi Lima Hari, Seluruh Pendatang Wajib Vaksin Lengkap

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:33 WIB

Update Covid-19 di Kepri: 36 Warga Terpapar Omicron

Update Covid-19 di Kepri: 36 Warga Terpapar Omicron

Batam | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:06 WIB

Di Tulungagung, Varian Delta Masih Mendominasi Ketikambang Varian Omicron

Di Tulungagung, Varian Delta Masih Mendominasi Ketikambang Varian Omicron

Jatim | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:05 WIB

Pandemi Covid-19 Bikin Kecemasan dan Depresi Pada Perempuan Hamil Meningkat, Mengapa?

Pandemi Covid-19 Bikin Kecemasan dan Depresi Pada Perempuan Hamil Meningkat, Mengapa?

Health | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×