Diingatkan soal Pengadilan Akhirat, Munarman Cecar Eks Anggota FPI di Sidang: Saudara Ini Sudah Dikondisikan!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 02 Februari 2022 | 15:28 WIB
Diingatkan soal Pengadilan Akhirat, Munarman Cecar Eks Anggota FPI di Sidang: Saudara Ini Sudah Dikondisikan!
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Munarman, terdakwa terorisme menyebut saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial AR telah diatur untuk memberikan keterangannya. Munarman kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022). 

Hal itu berawal saat Munarman diberikan kesempatan bertanya kepada AR,  yang merupakan mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI). 

"Saya tanyakan saudara ya, ini kita ini jujur-jujuran saja ya. Kita kesatria ya kita ini. Kita ini laki-laki orang beriman,  pertanggung jawabannya bukan cuman di dunia, tapi di akhirat nanti," kata Munarman. 

"Saya tanyakan saudara, karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda kan?" lanjutnya Munarman bertanya. 

Mendapat pertanyaan itu, AR membenarkannya. Kemudian Munarman lanjut bertanya. 

"Saudara watu itu masih di Cikeas, didatangkan ke Polda. Saudara menyatakan, di acara tanggal 24 tidak ada baiat. Kita sempat bersitegang pada saat itu, artinya kita itu yang menyatakan tidak ada baiat dengan kelompok yang menyatakan ada baiat, ingat tidak?" ujar Munarman.

"Ingat," jawab AR. 

Munarman melanjutkan pertanyaannya. 

"Ingat, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat?" 

baca juga

"Iya tidak menyaksikan," jawab AR. 

"Sekarang saudara bilang tidak menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" cecar Munarman. 

"Iya, saya tidak menyaksikan," katanya. 

Mendapat jawaban itu, Munarman lantas menuding AR telah diatur untuk memberikan keterangannya. 

"Iya sudah, saya sudah tahu saudara dikondisikan ya. Beberapa hari sebelum, ini saudara sudah dikondisikan," tegas Munarman. 

Hakim yang mendengar pernyataan Munarman meminta Munarman untuk tidak memberikan tudingan.

"Terdakwa, terdakwa, tanya saja," kata Hakim. 

Sementara saksi AR membantah tudingan Munarman. 

"Tidak seperti itu Bang Haji (Munarman)," kata AR. 

"Enggak, saya hanya mengungkap Majelis Hakim," tegas Munarman. 

Hakim lanjut mengingatkan Munarman untuk bertanya. 

"Pertanyaan yang kita minta, pertanyaan," ujar Hakim. 

"Karena rekayasa ini sudah luar biasa," kata Munarman menegaskan. 

"Nanti saudara bisa dipembelaan ya," ujar Hakim menenangkan Munarman.

Dakwaan Jaksa

Untuk diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas perkara ini, Munarman didakwa Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI

Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:10 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 14:05 WIB

Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!

Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 11:56 WIB

Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur

Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Sumur JUM-101 Berproduksi, PHM Tambah Pasokan Gas 3,3 MMscfd dan Minyak 250 BOPD

Sumur JUM-101 Berproduksi, PHM Tambah Pasokan Gas 3,3 MMscfd dan Minyak 250 BOPD

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 15:37 WIB

5 Moisturizer untuk Dibawa Perjalanan Jauh, Ukuran Mini Hemat Tempat

5 Moisturizer untuk Dibawa Perjalanan Jauh, Ukuran Mini Hemat Tempat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 15:35 WIB

Diadang Polisi hingga Saling Dorong, Womens March Desak MBG Disetop dan Pembalut Bebas PPN!

Diadang Polisi hingga Saling Dorong, Womens March Desak MBG Disetop dan Pembalut Bebas PPN!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:31 WIB

1.128 Perenang Jadi Saksi Pecahkya Rekor MURI di Stadion Akuatik GBK

1.128 Perenang Jadi Saksi Pecahkya Rekor MURI di Stadion Akuatik GBK

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 15:30 WIB

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Merawat Tradisi atau Cuma Demi Konten?

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Merawat Tradisi atau Cuma Demi Konten?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 15:30 WIB

Bisnis Keamanan Siber dan AI Makin Dilirik, Pendapatan ITSEC Asia Tumbuh 39 Persen

Bisnis Keamanan Siber dan AI Makin Dilirik, Pendapatan ITSEC Asia Tumbuh 39 Persen

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 15:12 WIB

Produsen Otomotif AS Desak Pemerintah Blokir Permanen Mobil Listrik Asal Tiongkok

Produsen Otomotif AS Desak Pemerintah Blokir Permanen Mobil Listrik Asal Tiongkok

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 15:10 WIB

Murka Dituduh Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Sebut Penyebar Isu Pakai Ilmu 'Abu Leke'

Murka Dituduh Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Sebut Penyebar Isu Pakai Ilmu 'Abu Leke'

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:06 WIB

Kapan Harus Mulai Pakai Retinol? Ketahui Usia yang Tepat

Kapan Harus Mulai Pakai Retinol? Ketahui Usia yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 15:05 WIB

Investasi Hijau Triliunan Dolar AS Terancam Gagal Gegara Indonesia Kekurangan Teknisi

Investasi Hijau Triliunan Dolar AS Terancam Gagal Gegara Indonesia Kekurangan Teknisi

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 15:02 WIB

×