CEK FAKTA: Beredar Kabar Paus Yohanes II Umumkan Masuk Islam, Benarkah?

Dany Garjito, Fita Nofiana

Rabu, 02 Februari 2022 | 16:06 WIB
CEK FAKTA: Beredar Kabar Paus Yohanes II Umumkan Masuk Islam, Benarkah?
CEK FAKTA: Benarkah Paus masuk islam? (turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar informasi bahwa Paus Yohanes II telah mengumumkan bahwa ia jadi mualaf.

Informasi tersebut bermula dari video channel Youtube Al Fathan yang berjudul “Mualaf Terbaru 2022 – Paus Yohanes II Umumkan Keislamannya Di Depan Ribuan Umat Katolik”.

Berikut narasinya:

"Paus Yohanes II, Sri Paus Masuk Islam Umat Katolik Kena Serangan Jantung"

"Mualaf Terbaru 2022 – Paus Yohanes II Umumkan Keislamannya Di Depan Ribuan Umat Katolik"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Menurut penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dengan durasi 4 menit 49 detik tersebut adalah salah.

Video yang telah ditonton kurang lebih 85.614 orang tersebut tidaklah benar sebab Paus Yohanes II atau yang panggil Sri Paus tersebut diketahui sudah wafat pada 2005 di Vatikan dalam usia 85 tahun.

baca juga

Sebelumya klaim tersebut juga pernah beredar pada tahun 2016. Pada tahun tersebut, dikabarkan bahwa Sri Paus masuk Islam di Masjidil Haram.

Padahal pada foto yang beredar adalah foto pertemuan antara perwakilan dari pemimpin-pemimpin komunitas muslim Italia mengunjungi Paus Francis.

CEK FAKTA: Benarkah Paus masuk islam? (turnbackhoax.id)
CEK FAKTA: Benarkah Paus masuk islam? (turnbackhoax.id)

Dalam foto aslinya, para pemimpin kelompok muslim memberikan sebuah undangan kepada Paus untuk mengunjungi masjid agung Roma yang diyakini adalah masjid terbesar di dunia barat.

Paus Yohanes sendiri dikenal dengan upayanya memperbaiki hubungan Gereja Katolik dengan agama Yahudi, Islam, dan Gereja Ortodoks serta Gereja Anglikan.

Kesimpulan

Dengan penjelasan di atas, maka kabar bahwa Paus Yohanes Paulus II masuk islam adalah salah.

Video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Nikita Mirzani Tantang Tes DNA Buat Buktikan Cucu Nabi, Hasilnya Ngibul, Benarkah?

CEK FAKTA: Nikita Mirzani Tantang Tes DNA Buat Buktikan Cucu Nabi, Hasilnya Ngibul, Benarkah?

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 13:19 WIB

Saling Menjunjung Sikap Toleransi, Tiga Artis Mualaf Rayakan Imlek

Saling Menjunjung Sikap Toleransi, Tiga Artis Mualaf Rayakan Imlek

Bekaci | Rabu, 02 Februari 2022 | 09:14 WIB

Keturunan Tionghoa dan Sudah Mualaf, Tiga Artis Ini Tetap Kumpul Keluarga Saat Imlek

Keturunan Tionghoa dan Sudah Mualaf, Tiga Artis Ini Tetap Kumpul Keluarga Saat Imlek

Batam | Selasa, 01 Februari 2022 | 13:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×