Kasus Suap Ditjen Pajak, Nasib Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani Ditentukan Hari Ini

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Kamis, 03 Februari 2022 | 07:58 WIB
Kasus Suap Ditjen Pajak, Nasib Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani Ditentukan Hari Ini
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28-4-2021). Antara/Sigid Kurniawan/hp.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, akan memutus perkara dua eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani dalam kasus suap pajak pada Kamis (3/2/2022).

Pembacaan vonis tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Persidangan terdakwa Angin Prayitno A pembacaan putusan majelis hakim," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Ali meyakini Jaksa KPK telah memperkuat keterlibatan dugaan suap terdakwa Angin Prayitno dan Dandan Ramdani dari sejumlah bukti yang dihadirkan Jaksa dari seluruh fakta persidangan perkara ini.

"Kami optimis alat bukti yang dihadirkan tim Jaksa dapat memberikan keyakinan majelis hakim. Sehingga perbuatan terdakwa Angin Prayitno A dan kawan-kawan dapat dinyatakan bersalah," imbuhnya

Dalam tuntutan Jaksa KPK, Angin Prayitno selaku eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak dituntut penjara selama sembilan tahun dan enam bulan, serta denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan penjara.

Sedangkan, Dandan Ramdani dituntut enam tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider lima bulan kurungan.

Pidana tambahan untuk terdakwa Angin dan Dandan masing -masing diminta untuk membayar uang pengganti mencapai Rp 3.375.000.000 dan SGD1.095.000 kurs pada hitungan tahun 2019. Diharapkan uang pengganti dibayar selambatnya satu bulan setelah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Angin dan Dandan Ramdhani terbukti merekayasa hasil perhitungan terhadap wajib pajak. Keduanya, menerima suap mencapai Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara dengan total Rp 57 Miliar.

Angin dan Dandan dibantu merekayasa perhitungan wajib pajak bersama Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian selaku tim pemeriksa pajak.

baca juga

Mereka diduga mendapat suap dari Wajib Pajak PT. Gunung Madu Platantions (GMP) untuk tahun pajak 2016. Wajib pajak PT. Bank Pan Indonesia (PANIN) Tbk untuk tahun pajak 2016. Terakhir wajib pajak PT. JB untuk tahun 2016 dan 2017.

Terdakwa Angin dan Dandan didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Alasan Sakit, KPK Akhirnya Tahan Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto Terkait Kasus Suap

Sempat Alasan Sakit, KPK Akhirnya Tahan Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto Terkait Kasus Suap

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 19:58 WIB

KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Rp 647 Juta dari Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti

KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Rp 647 Juta dari Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 18:14 WIB

5 Penampakan Siwi Widi Sebelum Operasi Plastik, Wow!

5 Penampakan Siwi Widi Sebelum Operasi Plastik, Wow!

Banten | Rabu, 02 Februari 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×