Sederet Fakta Susi Air, Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Diusir Satpol PP dari Hanggar Malinau Saat Sedang Perbaikan

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 03 Februari 2022 | 14:19 WIB
Sederet Fakta Susi Air, Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Diusir Satpol PP dari Hanggar Malinau Saat Sedang Perbaikan
Pesawat Susi Air di Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat saat menuju Pekanbaru, Riau. [Dok.Antara]

Suara.com - Pesawat Susi Air tengah ramai dibicarakan, usai Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, diketahui mengusir pesawat Susi Air dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau. Disamping kejadian ini, menarik untuk diketahui tentang beberapa fakta Susi Air.

Selain dimiliki oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, terdapat fakta Susi Air lain yang menarik untuk diketahui khususnya tentang peristiwa pengusiran pesawat tersebut. Simak ulasannya dalam artikel ini. 

Kejadian pesawat Susi Air diusir itu dilakukan dengan alasan perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau disebut sudah habis sejak akhir tahun lalu.

Awalnya, kejadian tersebut disampaikan sendiri oleh Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022). Susi mengetahui tentang kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video dari putrinya, yaitu Nadine Kaiser. Nadine Kaiser adalah Corporate Secretary di perusahaan penerbangan milik ibunya tersebut.

Susi mengatakan bahwa pengusiran 3 unit pesawat dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau itu dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Sementara itu, Susi mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun. Dan Susi mengaku tak habis pikir kenapa pengusiran itu dilakukan.

Dari video yang beredar, sejumlah anggota Satpol PP berseragam tampak sedang memaksa keluarkan 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang. Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR, serta Air Tractor AT-802 PK-VVY. Mereka tampak mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar, dan membiarkan pesawat itu teronggok di rerumputan tanpa atap.

Penjelasan Satpol PP: Hanya Menjalankan Perintah Atasan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan perintah dari atasan. Selain itu, Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat tersebut dikeluarkan dari hanggar.

Pihak Manajemen Susi Air: Butuh Waktu

Sementara itu, pihak manajemen Susi Air sudah mengajukan dispensasi waktu selama tiga bulan untuk memindahkan barang-barangnya dari hanggar itu. Kemudian, pesawat tersebut juga sedang dalam perbaikan mesin.

Namun, permintaan tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah. Satpol PP menjalankan perintah seperti diberitakan sebelumnya dianggap sangat disayangkan. Pasalnya, pesawat tersebut sudah melayani rute penerbangan perintis selama 10 tahun.

Seperti itulah fakta Susi Air yang diusir dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau oleh satpol PP.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Video Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Politisi Demokrat: Sepertinya Ini 'Pesan Khusus' Abuse of Power

Soal Video Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Politisi Demokrat: Sepertinya Ini 'Pesan Khusus' Abuse of Power

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:43 WIB

Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Pakar Singgung Musyawarah untuk Mufakat

Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Pakar Singgung Musyawarah untuk Mufakat

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 10:38 WIB

Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Pengamat: Otoritas Penguasa Segera Jelaskan Kejadian Ini!

Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Pengamat: Otoritas Penguasa Segera Jelaskan Kejadian Ini!

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 08:07 WIB

Ada Yang Bilang Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Disenggol Kekuasaan Karena Sering Kritis

Ada Yang Bilang Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Disenggol Kekuasaan Karena Sering Kritis

Bogor | Kamis, 03 Februari 2022 | 07:53 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB