Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul, Taufik Gerindra Membantah

Rizki Nurmansyah, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 03 Februari 2022 | 20:44 WIB
Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul, Taufik Gerindra Membantah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik angkat bicara setelah namanya disebut dalam sidang perkara korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (3/2/2022). Ia membantah terlibat dalam masalah tersebut.

Taufik enggan bicara banyak ketika ditanya soal disebutnya namanya itu. Ia mengaku tidak tahu kalau dirinya dikaitkan dengan kasus yang melibatkann eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

"Saya enggak pernah tahu tuh," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Dalam sidang, Taufik disebut sebagai pihak yang menyuruh membeli lahan di Munjul.

Terkait ini, Taufik juga membantahnya dan tak mengetahui soal keterangan Yoory itu.

"Enggak, enggak (ada kaitannya). Saya enggak tahu sama sekali soal Munjul," jelasnya.

Politisi Gerindra itu sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Ia menyebut keterangan lengkapnya soal kasus ini sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Enggak, kan di-BAP saya ada. Kan saya sudah di-BAP. Ya mestinya di BAP saja lihat," pungkasnya.

Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

baca juga

Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sebagai terdakwa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang.

Jaksa Takdir Suhan awalnya sempat meminta Yoory mengingat terkait sejumlah pekerjaan dalam pengadaan tanah Munjul. Hingga akhirnya, Jaksa Takdir Suhan membacakan BAP nomor 75 milik Yoory saat masih penyidikan di KPK.

"Di BAP 75 dapat saya sampaikan bahwa saya tidak ingat apakah anggota DPR DKI Fraksi Gerindra. Namun saya pernah diingatkan oleh Yadi. Bahwa pernah ditelepon oleh Taufik, di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," Isi BAP milik Yoory yang dibacakan Jaksa KPK.

Tommy diketahui merupakan terdakwa dalam kasus pengadaan lahan Munjul. Setelah membacakan, Jaksa Takdir mengkonfirmasi kepada terdakwa Yoory. Mendengar itu, Yoory mengaku saat itu hanya mendapatkan informasi dari Senior Manager PPSJ bernama Yadi terkait adanya permintaan Taufik.

"Itu yang menurut saya, saya mendapat informasi dari pak Yadi seperti itu," jawab Yoory.

Lebih lanjut, kata Yoory, seingatnya mengetahui tersebut dari Yadi, bahwa Taufik hanya bertugas memantau dalam pengerjaan proyek Sarana Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya

Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya

Sumbar | Kamis, 03 Februari 2022 | 19:32 WIB

Tertuang di BAP Terdakwa Yoory, Nama Pimpinan DPRD DKI M Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Lahan Munjul

Tertuang di BAP Terdakwa Yoory, Nama Pimpinan DPRD DKI M Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Lahan Munjul

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:15 WIB

Telusuri Dugaan Korupsi Formula E, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK

Telusuri Dugaan Korupsi Formula E, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK

Jakarta | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:20 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×