Kuasa Hukum Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim Polri Sebut Belum Terima Surat

Erick Tanjung

Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:35 WIB
Kuasa Hukum Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim Polri Sebut Belum Terima Surat
Adam Deni, tersangka kasus dugaan ilegal akses. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Adam Deni, tersangka kasus dugaan ilegal akses.

“Sudah dicek penyidik belum menerima surat penangguhan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Menurut Dedi, setiap orang yang berperkara memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan karena diatur dalam konstitusi. Namun, diterima atau tidaknya pengajuan penangguhan penahanan tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik.

“Pengajuan penangguhan penahanan adalah hak konstitusional tersangka. Nanti penyidik akan melakukan asesmen dulu apakah dapat dikabulkan atau tidak, itu merupakan pertimbangan-pertimbangan dari penyidik,” ujar Dedi.

Sementara itu, Adam Deni, tersangka kasus ilegal akses mengunduh dokumen milik orang lain di media sosial telah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.

Susandi, kuasa hukum Adam Deni, menyebutkan pihaknya Kamis (3/2) mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan pertimbangan dari keluarga yang khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Ibunda Adam Deni jadi penjamin. Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini sedang meningkat kami mohon kepada penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” kata Susandi.

Adam Deni ditangkap dan ditahan terkait dengan tindak pidana melakukan mengunggah atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang ITE.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terdiri atas empat saksi dan delapan ahli.

Ramadhan menyebut Adam Deni diduga melakukan unggahan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diunggah oleh orang yang tidak berhak," terangnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Binomo Ada yang Stres hingga Coba Bunuh Diri

Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Korban Binomo Ada yang Stres hingga Coba Bunuh Diri

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:10 WIB

Ada Tahan Positif Covid-19, Kuasa Hukum Gagal Bertemu Adam Deni di Rutan Bareskrim

Ada Tahan Positif Covid-19, Kuasa Hukum Gagal Bertemu Adam Deni di Rutan Bareskrim

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 19:51 WIB

Baru Sehari Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Dikabarkan Sakit Maag

Baru Sehari Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Dikabarkan Sakit Maag

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 19:22 WIB

Terkini

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:20 WIB

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:55 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:37 WIB