Napi Bayar Kardus Rp 30 Ribu buat Tidur, Kasus Pungli di Lapas Cipinang karena Over Kapasitas?

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 17:47 WIB
Napi Bayar Kardus Rp 30 Ribu buat Tidur, Kasus Pungli di Lapas Cipinang karena Over Kapasitas?
Ilustrasi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Klas I Cipinang, Jakarta Timur. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat menyebut kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur karena ruangan lapas yang sudah melebihi kapasitas. 

“Ini sudah jadi masalah yang terus menerus terjadi. Terkait apa alasannya, tentu over kapasitas menjadi hal dasar,” kata Koordinator Penanganan Kasus LBH Masyarakat, Yosua Octavian saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/2/2022). 

Merujuk pada data yang disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan rumah tahanan Cipinang memang sudah melebihi kapasitas. Disebutkan, penghuni rutan sudah mencapai 3.206 orang dari kapasitas seharusnya 880 orang. 

Kemudian kata Yosua, maraknya pungli di Lapas, juga disebabkan persoalan sistem peradilan yang koruptif, dari kepolisian hingga ke rumah tahanan.  

“Ini jadi budaya yang terus melekat. Kami harus fair, enggak hanya terjadi di Lapas/Rutan Kemenkumham. Di tingkat kepolisian pun terjadi, dan ini masih kita temui,” ujarnya. 

Bayar Rp 30 Ribu buat Tidur di Atas Kardus

Narapidana yang berada di Lapas Cipinang diharuskan membayar Rp 30.000 setiap minggu agar bisa tidur dengan nyaman beralas kardus di lorong tahanan. 

Bahkan disebutkan untuk bisa tidur di dalam kamar dengan fasilitas yang lebih baik para warga binaan harus mengeluarkan uang lebih senilai Rp 5 juta  hingga Rp 25 juta. Uang tersebut diduga disetorkan ke petugas lapas. 

Narapidana harus mengeluarkan biaya untuk dapat tidur dengan nyaman karena  lapas yang sudah melebihi kapasitas. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,  Ibnu Chuldun  menampik kabar tersebut. Kata dia  Lapas Cipinang menyediakan matras bagi narapidana tanpa dipungut biaya apapun. 

"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," ujarnya. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan juga membantah kabar itu. 

"Sementara ini setelah ditelusuri, kami  tidak menjumpainya," kata Tonny saat dihubungi Suara.com. 

"Jajaran saya juga sudah telusuri dan tindak lanjuti. Tidak ada ditemukan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Diduga Pungli Rp30 Ribu untuk Tidur, Warga Binaan Lapas Cipinang Dipatok Rp2 Juta untuk Bisa Selundupkan HP

Selain Diduga Pungli Rp30 Ribu untuk Tidur, Warga Binaan Lapas Cipinang Dipatok Rp2 Juta untuk Bisa Selundupkan HP

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:56 WIB

Akui Pungli Kardus buat Alas Tidur, Cerita Eks Napi Lapas Cipinang Takut Diplonco hingga Bayar Kamar Jutaan Rupiah

Akui Pungli Kardus buat Alas Tidur, Cerita Eks Napi Lapas Cipinang Takut Diplonco hingga Bayar Kamar Jutaan Rupiah

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:26 WIB

Dugaan Pungli di Lapas Cipinang, Amnesty International Indonesia: Reformasi Sistem Penjara Mendesak

Dugaan Pungli di Lapas Cipinang, Amnesty International Indonesia: Reformasi Sistem Penjara Mendesak

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:15 WIB

Viral Kasus Pungli! Napi Bisa Tidur Beralas Kardus Asal Bayar Rp 30 Ribu per Minggu, Begini Respons Kalapas Cipinang

Viral Kasus Pungli! Napi Bisa Tidur Beralas Kardus Asal Bayar Rp 30 Ribu per Minggu, Begini Respons Kalapas Cipinang

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB