Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Bogor Minta Pasien Bergejala Ringan Tidak Dilakukan Rawat Inap

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 05 Februari 2022 | 04:35 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Bogor Minta Pasien Bergejala Ringan Tidak Dilakukan Rawat Inap
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah) meninjau RS Lapangan di GOR Padjajaran, Senin (18/1/2021). [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

Suara.com - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya, menyebut pihaknya telah melakukan langkah cepat untuk menangani lonjakan Covid-19. Salah satunya dengan meminta semua rumah sakit (RS) siaga 30 persen tempat tidur untuk pasien Cvid-19 sesuai dengan prioritas gejala sedang dan berat yang membutuhkan perawatan intensif.

"Kami sudah ambil langkah cepat memastikan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien Covid-19 yang sekarang datanya memang melonjak," kata Bima Arya di Bogor, Jumat (4/2/2022).

Bima menuturkan langkah cepat tersebut dilakukan dengan mengumpulkan pimpinan rumah sakit dan jajaran Dinas Kesehatan untuk memastikan kesiapan tempat tidur pasien untuk rawat inap pada Kamis (3/1).

Sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) yang diturunkan kepada Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor juga sesegera mungkin melakukan upaya mengatur kecukupan ketersediaan fasilitas kesehatan.

Bima Arya pun telah meminta data-data terbaru ketersediaan tempat tidur rumah sakit di bawah koordinasi Dinas Kesehatan yang berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), konversi tempat tidur minimal 30 persen.

Selain iitu ia memastikan komposisi pasien yang dirawat di rumah sakit sesuai kondisi klinis yang secara berkala dicek untuk mengetahui tingkat keterpaparan pasien.

Hal itu karena kondisi saat ini menurutnya terjadi secara cepat dan di luar prediksi, sehingga persiapan rumah sakit dari berbagai aspek harus diperhatikan secara benar.

“Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang ringan tetapi dilakukan rawat inap,” katanya.

Sementara Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menambahkan persiapan secara menyeluruh dari berbagai aspek harus dilakukan seluruh rumah sakit di Kota Bogor.

Di antaranya menyediakan tempat tidur isolasi minimal 30 persen konversi dengan evaluasi harian, menyiapkan fasilitas ICU untuk isolasi Covid-19.

“Saat ini angka tempat tidur dan ICU masih di 18 persen. Kemudian obat-obatan, oksigen, tenaga kesehatannya, beban dan pengaturan SDM-nya itu penting, agar pengalaman yang sudah-sudah tidak terulang lagi,” ujarnya.

Retno sapaan akrabnya menyatakan, pasien COVID-19 dengan kriteria orang tanpa gejala (OTG) dan ringan, cukup menjalani isolasi mandiri atau ke pusat isolasi terpadu.

Kemudian, bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi terpapar COVID-19 bisa menjalani isolasi mandiri di hotel yang bekerja sama dengan rumah sakit berkoordinasi Dinkes Kota Bogor.

“Pemantauan tetap dilakukan Dinkes. Rumah sakit boleh kerja sama dengan hotel untuk OTG dan gejala ringan berkoordinasi dengan Dinkes,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penularan Omicron, Pemkab Jember Perketat Izin Keramaian

Cegah Penularan Omicron, Pemkab Jember Perketat Izin Keramaian

Malang | Jum'at, 04 Februari 2022 | 23:30 WIB

Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru

Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru

Riau | Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:51 WIB

Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri

Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri

Sumsel | Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:17 WIB

Kadisdik DKI Jakarta: PTM 50 Persen Minimalisir Transmisi COVID-19, Terutama Omicron

Kadisdik DKI Jakarta: PTM 50 Persen Minimalisir Transmisi COVID-19, Terutama Omicron

Jakarta | Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:16 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB