Partai Buruh dan FSPMI Diimbau Batalkan Demonstrasi ke DPR

Minggu, 06 Februari 2022 | 17:02 WIB
Partai Buruh dan FSPMI Diimbau Batalkan Demonstrasi ke DPR
Ratusan buruh saat berujuk rasa menuntut pembatalan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terhadap kekhawatiran muncul klaster penyebaran Covid-19, Said Iqbal mengatakan Partai Buruh dengan FSPMI akan mematuhi protokol kesehatan dan sesuai batasan-batasan Satgas Covid-19 pada PPKM Level 2.

"Kami akan jaga itu. Itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatnya klaster-klaster omicron," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI