Usulan lainnya menyangkut pelibatan lembaga layanan yang sudah banyak bekerja di tengah masyarakat dan tersebar di berbagai tempat. Keberadaan lembaga layanan dan relawan dapat membantu pemerintah menjangkau korban.
"Mungkin ke depan misalnya bisa teridentifikasi lembaga-lembaga layanan yang memang sungguh-sungguh menangani, serius, itu bisa dilihat juga catatan tahun sebelumnya seperti apa (penanganan kasus) jadi pemerintah mendukung berdasarkan data itu. Selain itu, untuk pelayanan terpadu antar berbagai lembaga juga sangat penting bukan hanya dapat tapi harus berkoordinasi," jelas anggota FPL Surabaya, Triwiyati.
Di akhir rapat, Bintang menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja pendampingan dan pengalaman FPL dalam mendampingi korban kekerasan yang dapat menjadi bahan pengayaan dan penajaman dalam DIM pemerintah.
Bintang juga memastikan akan berupaya mengakomodasi segala masukan dan pandangan yang disampaikan.
Terkait bab yang banyak mendapat sorotan dan masukan, Bintang menerangkan jika DIM DPR sebelumnya dengan DIM Pemerintah akan ada perbedaan.
"Kami mengapresiasi masukan yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait penyelenggaraan layanan terpadu. Semangat teman-teman sudah sama dengan yang kami pikirkan," ujarnya.
Bintang mengungkapkan, layanan terhadap korban kekerasan seksual dalam RUU TPKS nantinya bersifat terpadu, satu atap atau one stop service.
Ia menuturkan korban cukup datang ke satu tempat dan mendapat layanan lengkap.
"Layanan satu atap ini menjadi concern kita semua sehingga penanganan korban kekerasan seksual dapat diselenggarakan secara prima dan berpihak pada kepentingan terbaik korban," jelas Bintang.
Baca Juga: Dukung Masuknya Dana Bantuan Dalam RUU TPKS, IJCR: Untuk Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Lebih lanjut, Bintang menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar UPTD PPA di daerah yang akan menyelenggarakan layanan terpadu dapat dipersiapkan bersamaan dengan pembahasan RUU TPKS.
"Berkoordinasi dengan K/L berupaya menyusun DIM RUU TPKS yang diselaraskan dengan berbagai aspirasi masyarakat," pungkas Menteri PPPA Bintang Puspayoga.