Awasi Tempat Hiburan Malam Selama PPKM Level 3, Kasatpol PP Jakbar: Jangan sampai Buka di Atas Jam 12 Malam

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 10:41 WIB
Awasi Tempat Hiburan Malam Selama PPKM Level 3, Kasatpol PP Jakbar: Jangan sampai Buka di Atas Jam 12 Malam
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. [ANTARA/Devi Nindy]

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat memperketat pengawasan kafe dan tempat hiburan malam selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Ibu Kota. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan pengawas itu meliputi penerapan protokol kesehatan dan jam operasional di tempat hiburan malam.

"Sekarang juga pukul 11.30 malam anggota sudah melakukan pengawasan untuk kafe dan restoran agar jangan sampai beroperasi lebih dari jam 12.00 malam," kata Tamo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan beberapa regu yang akan berkeliling memantau di tempat hiburan malam. Satu regu tersebut terdiri dari lima personel dan akan melakukan patroli dengan rutin.

Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat untuk memantau lokasi mana saja yang akan disidak.

Walau demikian, Tamo menilai rangkaian kegiatan itu hanyalah upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Unsur utama yang harus dimiliki adalah kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

Jika masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk memakai masker, berjaga jarak dan tidak berkerumun, Tamo yakin gelombang kasus COVID-19 ini akan cepat berlalu dan situasi akan kembali seperti semula.

"Kita sudah siap untuk melakukan upaya pengawasan. Mau 20 ribu kasus atau 30 ribu kasus ya tinggal kesadaran masyarakat aja yang harus patuh," jelas dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dengan Konsekuensi yang Berlaku di Wilayah Tersebut

PPKM Level 3 Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dengan Konsekuensi yang Berlaku di Wilayah Tersebut

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 10:33 WIB

Jabodetabek PPKM Level 3, Transportasi Umum Sampai Tempat Cuci Kendaraan Ada Pembatasan

Jabodetabek PPKM Level 3, Transportasi Umum Sampai Tempat Cuci Kendaraan Ada Pembatasan

Otomotif | Selasa, 08 Februari 2022 | 08:24 WIB

Resmi Diperpanjang! Ini Daftar Aturan Baru PPKM Level 3: WFH 75 Persen, Warteg Tutup Jam 9 Malam Dan Mal Tetap Buka

Resmi Diperpanjang! Ini Daftar Aturan Baru PPKM Level 3: WFH 75 Persen, Warteg Tutup Jam 9 Malam Dan Mal Tetap Buka

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 08:05 WIB

Mendagri Resmi Perpanjang Masa PPKM Hingga 14 Februari, Daerah Masuk Level 3 Naik Tajam

Mendagri Resmi Perpanjang Masa PPKM Hingga 14 Februari, Daerah Masuk Level 3 Naik Tajam

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 07:41 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB