Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Mahal, Kemendag: Kami Pastikan Hanya Sementara

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 15:44 WIB
Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Mahal, Kemendag: Kami Pastikan Hanya Sementara
Harga minyak goreng di pasar tradisional masih mahal [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Perdagangan mengakui hingga saat ini harga minyak goreng di tingkat pedagang pasar tradisional masih mahal, tingginya harga ini masih di atas Harga Eceren Tertinggi atau HET karena masih adanya stok lama.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan dalam menyediakan harga minyak goreng terjangkau untuk masyarakat, namun sayangnya implementasi tersebut masih belum merata.

"Tapi ini kami pastikan hanya sementara, saat ini terjadi kepanikan para pedagang terhadap stok lama yang sudah dibeli tinggi. Jadi harga tetap tinggi karena pedagang mau menghabiskan stok dulu," kata Oke secara virtual, Selasa (8/2/2022).

"Kalau nanti pedagang dapat pasokan dengan harga baru, bagaimana stok lama? Mau dihabiskan tidak laku, karena masyarakat sudah tahu harga Rp14 ribu," sambung Oke.

Untuk mengatasi persoalan stok tersebut, kata Oke, sebenarnya sudah ada aturannya dengan menyiapkan skema refraksi atau retur untuk pengembalian produk ke distributornya.

"Bahasa sederhananya yang besar mengurusi yang kecil. Kalau pedagang mau mengembalikan, supplier harus menerima, begitu juga ke supplier lebih tinggi. Tetapi itu tidak berjalan dengan baik. Mereka banyak berdiskusi mengenai pengembalian dibandingkan segera memenuhi stok baru dengan harga baru," papar Oke.

Oke menyakini persoalan ini hanya bersifat sementara, karena minyak goreng di pedagang akan habis dengan sendirinya seiring langkanya produk atau selesai dengan mengembalikan ke rantai distributor sampai habis.

"Skema sudah kami tentukan, tapi tidak direpon cepat," ucap Oke.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan harga minyak goreng akan kembali turun dari Rp14 ribu per liter menjadi Rp11.500 per liter mulai 1 Februari 2022 lalu.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.

"Kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng akan mulai berlaku 1 Februari 2022," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1).

Lutfi menjelaskan dalam Permendag ini akan diatur sejumlah harga eceran tertinggi minyak goreng mulai dari yang paling murah untuk jenis minyak goreng curah di bandrol Rp11.500 per liter. Kemudian untuk minyak goreng dalam kemasan sederhana dibandrol Rp13.500 per liter dan untuk kemasan premium akan dibandrol Rp14.000 per liter.

Untuk memastikan ketersedian minyak goreng disejumlah pasar tradisional hingga toko retail, Lutfi sudah memerintahkan agar para produsen minyak goreng mempercepat pengiriman atau distribusi minyak goreng.

"Kementerian perdagangan menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern," kata Lutfi.

Lutfi juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng. Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Ini Penjelasan Kemendag

Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Ini Penjelasan Kemendag

Surakarta | Selasa, 08 Februari 2022 | 14:41 WIB

Minyak Goreng Murah, Pembelian Berlebih Bikin Khawatir, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Berikan Layanan Pengaduan

Minyak Goreng Murah, Pembelian Berlebih Bikin Khawatir, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Berikan Layanan Pengaduan

Kaltim | Selasa, 08 Februari 2022 | 13:24 WIB

Dugaan Mafia Minyak Goreng Bikin Resah Satu Negara, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pengawas

Dugaan Mafia Minyak Goreng Bikin Resah Satu Negara, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pengawas

Bisnis | Selasa, 08 Februari 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB