Ekonom: Bank Harus Bantu Nasabah Usut Tuntas Penipuan Perbankan

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 20:56 WIB
Ekonom: Bank Harus Bantu Nasabah Usut Tuntas Penipuan Perbankan
Ilustrasi penipuan. [Antara]

Suara.com - Ekonom dari Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Piter Abdullah menyebut perbankan harus membantu nasabah dalam mengusut penipuan. Meskipun, penipuan itu terjadi akibat kelalaian nasabah.

Namun demikian, lanjut dia, nasabah tidak bisa menuntut lebih kepada bank untuk mengembalikan dana yang telah hilang diambil penipu.

"Harus, pihak bank pasti membantu untuk mengusut. Tapi nasabah tidak bisa menyalahkan bank dan tidak bisa meminta ganti atas uang yang hilang karena itu kelalaian nasabah," kata Piter saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Dia melanjutkan, masih adanya kelalaian nasabah menjadi korban penipuan merupakan bukti bahwa pemahaman atau literasi keuangan Indonesia masih rendah.

"Ini juga bukan hanya tugas Regulator Dan perbankan tetapi tugas Kita semua melakukan edukasi agar literasi keuangan meningkat," ucap Piter.

Dia melihat, kebanyakan kasus pembobolan dana nasabah justru disebabkan kelalaian nasabah itu sendiri dengan memberikan PIN atau data pribadi nasabah.

"Jadi tidak semua kasus pembobolan bank itu adalah kesalahan regulator atau perbankan. Banyak kasus bahkan adalah kelalaian nasabah," imbuh Piter.

Sebelumnya, Nasabah Bank Syariah Indonesia Mairizal menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui telepon. Pensiunan perusahaan ConocoPhillips itu kehilangan uang Rp231 juta dalam sekejap.

Suatu hari Mairizal mendapatkan telepon WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari BSI. Penelepon menjelaskan ada peraturan baru biaya transfer yang akan dikenakan Rp150 ribu per bulan, kemudian meminta Mairizal mengisi formulir.

"Tapi kalau mau biayanya hanya Rp6.500 saya disuruh isi form. Salahnya saya form itu, dan disuruh ngisi pilih biaya transfer, terus minta kode aktivasi dan PIN BSI mobile. Dan saya nurut aja waktu itu, karena fotonya pakai logo BSI," ujar Mairizal kepada Suara.com, Selasa (8/2).

Setelah isi form, Mairizal kaget bukan main. Dia mendapatkan pemberitahuan adanya transaksi di smartphone-nya, padahal dia tidak melakukan transaksi apapun.

Transaksi terjadi beberapa kali hingga dana Mairizal di rekening tersisa Rp50 ribu. Mairizal kemudian menghubungi customer service BSI.

"Dan kata CS-nya, itu transaksinya valid. Saya juga langsung lapor ke CS di kantor cabang BSI Menara 165, dan itu ketahuan terjadi transaksi beberapa kali lewat switching Prima dan ke rekening BSI," kata dia.

"Nah kan yang BSI, mereka punya datanya, ketika CS telepon nomor rekening yang jadi tujuan transaksi ternyata pemilik nomor rekening namanya Endang juga jadi korban via telpon. Jadi masuk ke rekening Endang dulu, baru ditransfer ke rekening lain dengan nama Anwar."

Mairizal merasa tidak mendapatkan solusi, bahkan petugas BSI tidak mengetahui dana yang hilang itu pergi ke mana. Mairizal mengatakan petugas hanya meminta maaf dan tidak ada penelusuran lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhatikan Tiga Hal Menangkal Penipuan Bank Lewat Telepon

Perhatikan Tiga Hal Menangkal Penipuan Bank Lewat Telepon

Bisnis | Selasa, 08 Februari 2022 | 20:48 WIB

Tahun Depan, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lebih Mentereng

Tahun Depan, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lebih Mentereng

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 17:01 WIB

Sabar, Harga Minyak Goreng Diprediksi Baru Turun Februari 2022

Sabar, Harga Minyak Goreng Diprediksi Baru Turun Februari 2022

Bisnis | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:55 WIB

Terkini

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:59 WIB