Delapan Orang Akan Bersaksi Di Sidang Kasus Terorisme Munarman Hari Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 09 Februari 2022 | 08:22 WIB
Delapan Orang Akan Bersaksi Di Sidang Kasus Terorisme Munarman Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sidang perkara tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman akan kembali berlangsung hari ini, Rabu (9/2/2022). Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Iya masih mendengarkan keterangan saksi dan ahli," kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar kepada wartawan.

Aziz menyebut, jumlah saksi yang rencananya dihadirkan itu sebanyak delapan orang. Rinciannya, satu saksi dan tujuh ahli.

"Tujuh orang ahli, sama satu sisa saksi," sambungnya.

Dalam perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

baca juga

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihadiri Munarman, Saksi Sebut Polisi Bantu Logistik Makanan Saat Seminar ISIS di Sumut

Dihadiri Munarman, Saksi Sebut Polisi Bantu Logistik Makanan Saat Seminar ISIS di Sumut

News | Senin, 07 Februari 2022 | 21:27 WIB

Turut Jadi Pemateri Seminar di Sumut, Polisi Sempat Ditanya Munarman: Bagaimana Komandan, ISIS Setuju?

Turut Jadi Pemateri Seminar di Sumut, Polisi Sempat Ditanya Munarman: Bagaimana Komandan, ISIS Setuju?

News | Senin, 07 Februari 2022 | 20:49 WIB

Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut

Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut

News | Senin, 07 Februari 2022 | 17:46 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf

Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf

Video | Senin, 07 Februari 2022 | 17:50 WIB

Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam

Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam

News | Senin, 07 Februari 2022 | 16:03 WIB

Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang

Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang

News | Senin, 07 Februari 2022 | 14:16 WIB

Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah

Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah

News | Senin, 07 Februari 2022 | 12:24 WIB

Terkini

Kapan Harus Mulai Pakai Retinol? Ketahui Usia yang Tepat

Kapan Harus Mulai Pakai Retinol? Ketahui Usia yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 15:05 WIB

Investasi Hijau Triliunan Dolar AS Terancam Gagal Gegara Indonesia Kekurangan Teknisi

Investasi Hijau Triliunan Dolar AS Terancam Gagal Gegara Indonesia Kekurangan Teknisi

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 15:02 WIB

200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim

200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:01 WIB

Prank Hihu: Ketika Kebebasan Bercanda Berhadapan dengan Etika Sosial

Prank Hihu: Ketika Kebebasan Bercanda Berhadapan dengan Etika Sosial

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 15:00 WIB

Tablet Motorola Rp5,7 Jutaan Ini Punya Layar 2,5K dan Baterai 10.200 mAh

Tablet Motorola Rp5,7 Jutaan Ini Punya Layar 2,5K dan Baterai 10.200 mAh

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 14:58 WIB

5 Shio Paling Beruntung Minggu Kedua November 2026, Ada Peluang Rezeki dan Cinta!

5 Shio Paling Beruntung Minggu Kedua November 2026, Ada Peluang Rezeki dan Cinta!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:56 WIB

Lebih Baik Shutdown atau Sleep Laptop saat Jeda Kerja? Ini Pilihan yang Aman

Lebih Baik Shutdown atau Sleep Laptop saat Jeda Kerja? Ini Pilihan yang Aman

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 14:55 WIB

Cara Mengatasi Gagal Verifikasi Wajah Biometrik di Aplikasi JMO dan Penyebabnya

Cara Mengatasi Gagal Verifikasi Wajah Biometrik di Aplikasi JMO dan Penyebabnya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:48 WIB

3 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Harganya Mulai Rp25 Ribuan

3 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Harganya Mulai Rp25 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 14:46 WIB

Bahlil Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi Penyebar Isu dalam 3x24 Jam

Bahlil Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi Penyebar Isu dalam 3x24 Jam

News | Sabtu, 07 November 2026 | 14:45 WIB

×