Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Sebut Prinsip HAM Telah Dipatuhi Polri

Kamis, 10 Februari 2022 | 17:48 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Sebut Prinsip HAM Telah Dipatuhi Polri
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan kata Gatot, telah dipatuhi Polri dalam hal melindungi dan menghormati hak asasi manusia

"Bahkan jauh sebelum UU ini hadir, telah lebih dahulu mengadopsi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan semuanya itu dipatuhi oleh Polri," papar Gatot 

Selain itu, Gatot mengatakan prinsip hak asasi manusia tersebut telah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip-prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.

Kata dia, Peraturan Kapolri tersebut semakin mendorong implementasi pemajuan dari perlindungan hak asasi manusia dengan menggunakan prinsip-prinsip yang diadili secara adil. 

"Di dalamnya juga telah diatur pasal 5 ayat 1, ihwal bahwa untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau merendahkan martabat. Sehingga inisiatif kerjasama untuk pencegahan yang menjadi kegiatan ini bagi Polri merupakan reminder atau pengibgat bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI