Pengadaan Lahan Munjul Dikorupsi, Gagalkan Kampanye Rumah DP 0 Persen Gubernur Anies Baswedan

Kamis, 10 Februari 2022 | 18:48 WIB
Pengadaan Lahan Munjul Dikorupsi, Gagalkan Kampanye Rumah DP 0 Persen Gubernur Anies Baswedan
Sidang pembacaan dakwan kasus lahan Munjul dengan terdakwa Yoory Corneles yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubenur saat itu, Sandiaga Uno- yang kini sudah menjadi Menteri Pariwisata- terkait rumah hunian DP 0 persen dianggap gagal.

Gagalnya hunian DP 0 Persen, terkait lahan Munjul, Jakarta Timur lantaran terjadi praktik korupsi. Dalam praktiknya, korupsi pengadaan lahan di Munjul tersebut melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMD) yakni eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

"Perumda Sarana jaya yang diharapkan dapat berperan dalam upaya mensukseskan program hunian DP 0 Rupiah yang merupakan janji kampanye Gubernur dan Wagub Provinsi DKI periode 2017-2022, ternyata telah gagal menjaga amanah tersebut," kata Jaksa Takdir dalam pembacaan pertimbangan tuntutan terdakwa Yoory di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

"Oleh karenanya adanya tindakan koruptif dari pengusaha atau mitra BUMD yang berkolusi dengan oknum pejabat BUMD tersebut bukan saja telah merugikan keuangan negara," katanya.

Secara luas, kata Jaksa Takdir, bahwa korupsi lahan Munjul secara luas berdampak kepada tidak terwujudnya kesejahteraan masyarakat akibat pengadaan tanah.

"Yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan akan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ucap Jaksa Takdir.

"Padahal negara atau daerah telah mengeluarkan uang yg cukup besar untuk kegiatan tersebut," tambahnya

Maka itu, KPK sebagai penegak hukum melakukan penindakan tegas terhadap perilaku korupsi dengan cara mengadili dan menjatuhkan hukuman yang setimpal dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selebihnya, kata Jaksa Takdir, sangat penting diterapkan upaya perampasan terhadap harta kekayaan pelaku dalam upaya pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

Baca Juga: Nama Wakil Ketua DPRD Taufik Disebut dalam Fakta Persidangan Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK: Akan Dianalisis Jaksa

"Diharapkan menjadi upaya pencegahan dan shock therapy kepada peungusaha atau rekanan dan pejabat daerah agar tidak perlikau koruptif dan mematuhi aturan hukum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya

Untuk terdakwa Yoory dalam tuntutan Jaksa KPK dituntut enam tahun delapan bulan penjara.

Selain pidana badan, terdakwa Yoory Corneles juga diminta membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan kurungan. Lahan Munjul tersebut rencana diperuntukan Pemprov DKI untuk Rumah DP 0 persen.

Hal memberatkan terdakwa Yoory Corneles tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan bersih dari korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN). Yoory juga turut serta merugikan keuangan negara dan daerah.

"Terdakwa adalah sebagai Dirut BUMD yang menjalankan program Pemprov DKI sehingga perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah khususnya Pemprov DKI Jakarta," ucap Jaksa Takdir.

Sedangkan hal meringankan, terdakwa Yoory belum pernah dihukum dan mengakui segala perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI