Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kehilangan nyawa itu kemudian ditangani polisi.
Pelakunya enam orang. Mereka adalah AB (21), RF (19), FH (19), dan IA (17). Sedangkan dua orang lagi masih diburu: MAM dan A.
Menurut hasil penelusuran, AB berperan membacok korban pada bagian kepala, RF membacok bagian bahu. FH yang memprovokasi dengan teriakan "maling," IA memukul kepala dan tangan.
"Peran dua DPO yakni, MAM menganiaya korban pada bagian muka dan kepala. Kemudian A, menganiaya korban di muka dan kepala," kata Zulpan.
Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi telah melakukan tes urine kepada keempat pemuda itu.
"Tiga orang dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu. Kemudian juga menggunakan atau meminum miras ya. Menurut pengakuannya jenisnya anggur merah," kata Zulpan.