Array

Soal Aturan JHT, Dahlan Iskan Prediksi Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini

Senin, 14 Februari 2022 | 15:07 WIB
Soal Aturan JHT, Dahlan Iskan Prediksi Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan prediksinya terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 mengatur pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat peserta memasuki usia pensiun 56 tahun.

Dahlan Iskan mengatakan, UU Ketenagakerjaan tersebut mengamanatkan aturan ini.

Sehingga siapapun harus melaksanakan UU tersebut.

Namun seperti diketahui, terdapat penolakan keras terkait aturan tersebut.

Lebih lanjut, Dahlan Iskan memprediksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan tinggal diam.

"Perkiraan saya Presiden Jokowi akan meminta Menaker Ida Fauziah menunda pelaksanaan Permen," kata Dahlan Iskan, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).

Dahlan mengatakan Jokowi juga disebut akan memberikan santunan bagi yang terkena PHK.

"Mungkin mumpung ada momentum yang tepat, tanggal 22 bulan 2 tahun 2022. Di hari itu nanti Presiden Jokowi akan memberikan hadiah khusus bagi buruh, santunan bagi yang terkena PHK," kata Dahlan.

Baca Juga: Cara Cairkan JHT Secara Online, Siapkan Dokumen Ini Sebagai Syarat

Dahlan mengasumsikan tenaga kerja yang di PHK akan dapat santunan selama enam bulan.

Selanjutnya, Dahlan mengungkapkan, mereka para pekerja tetap bisa mencairkan uang pensiun dengan syarat khusus.

Yakni bagi yang sudah ikut program jaminan selama minimal 10 tahun.

"Presiden tentu tahu BPJS TK punya banyak uang. Santunan enam bulan itu tidak akan memberatkannya. Uang yang dikumpulkan BPJSTK itu kini mencapai Rp 530 triliun. Tiap tahun terus bertambah," jelasnya.

Diungkapkan, sumber dana itu dari potongan 5,7 persen gaji tenaga kerja se-Indonesia. Di mana dua persen dari si tenaga kerja, kemudian 3,7 persen dari si pemberi kerja.

"Perkiraan saya, 10 tahun ke depan, dana itu bisa mencapai Rp 1000 triliun," ungkapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI