Kejahatan Seksual Melonjak di Masa Pagebluk Covid-19, Permohonan Perlindungan Korban ke LPSK Naik 93 Persen

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 14 Februari 2022 | 15:33 WIB
Kejahatan Seksual Melonjak di Masa Pagebluk Covid-19, Permohonan Perlindungan Korban ke LPSK Naik 93 Persen
Ilustrasi kejahatan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mencatat ada peningkatan signifikan terkait aduan dan permohonan perlindungan dari korban kekerasan seksual. Peningkatan itu hampir mencapai 100 persen.

Hasto berujar peningkatan terjadi pada kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak dan perempuan. 

"Ini permohonan dari LPSK meningkat 93 persen kira-kira untuk kasus kekerasan seksual perempuan dan anak ini dari seluruh Indonesia. Itu yang cukup mencolok," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Sementara itu, dalam paparan di rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Hasto menyampaikan bahwa sepanjang 20211 LPSK sudah memberikan perlindungan terhadap 2.470 orang dengan jumlah layanan 4.115 yang tersebar di 31 Provinsi dan 199 kabupaten/kota.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui di Gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui di Gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Hasto berujar situasi pandemi yang masih berlangsung tidak menyurutkan LPSK untuk selalu melayani masyarakat. Sebab kata dia  pandemi tidak berkorelasi dengan kejahatan. Kejahatan justru kian meningkat di masa pegebluk.

"Kejahatan masih terus terjadi bahkan dalam beberapa jenis kejahatan justru mengalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata dia.

Sementara itu pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan sebanyaj 3.027. Jumlah itu, dikatakan Hasto menjadi yang tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK.

"Yakni sebanyak 3.027 aduan. Dan 2.182 diantaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan yang diidentifikasi bersal dari 34 Provinsi dengan sebaran 256 kabupaten/kota," ujar Hasto.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban

Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban

Bisnis | Senin, 14 Februari 2022 | 14:28 WIB

7 Santri Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren di Mamuju, Pelaku ASN Kemenag Mamuju

7 Santri Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren di Mamuju, Pelaku ASN Kemenag Mamuju

Sulsel | Rabu, 09 Februari 2022 | 18:13 WIB

LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor

LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:23 WIB

Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara

Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:22 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×