Siapa Herry Wirawan? Predator Seksual yang Lolos dari Jeratan Vonis Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:32 WIB
Siapa Herry Wirawan? Predator Seksual yang Lolos dari Jeratan Vonis Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
siapa Herry Wirawan, pemilik pesantren Tahfidz Madani di Bandung yang perkosa belasan santriwati. (Terkini.id)

Suara.com - Pemilik pesantren yang melakukan pencabulan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, lolos dari hukuman mati sekaligus hukuman kebiri yang diajukan jaksa. Lalu siapa Herry Wirawan?

Simak berikut ulasan mengenai siapa Herry Wirawan, sosok yang disebut predator seks di balik dinding pesantren.

Siapa Herry Wirawan

Siapa Herry Wirawan? Herry Wirawan adalah pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat.

Tak seperti statusnya yang layak mengayomi, Herry Wirawan ternyata kerap melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati bahkan beberapa dilaporkan ada yang melahirkan bayi.

Sepak Terjang Si Predator Seksual

Kasus pencabulan ini sudah terjadi sejak 5 tahun lalu,  namun baru terungkap belakangan ini. Korban Herry Wirawan berusia belia antara 13 hingga 16 tahun. Ironisnya, dari 13 orang santriwati yang diperkosa, di mana 8 santriwati di antaranya telah melahirkan 9 bayi.

Dalam berkas kasus yang dibacakan di pengadilan, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menyebut Herry Wirawan sudah mencabuli santriwati sejak tahun 2016 hingga 2021.

Lokasi kekerasan seksual yang ia lakukan berpindah-pindah, mulai dari lingkungan pesantren, hotel bahkan apartemen miliknya.

baca juga

Herry Wirawan disebut memiliki 9 bayi dari aksi bejatnya yang kemudian dia pakai sebagai 'senjata andalan' dalam meminta sumbangan dengan menyebut anak-anaknya sebagai yatim piatu.

Tak berhenti di kasus kekerasan seksual, penyelidikan menunjukkan adanya penyimpangan yang dilakukan Herry Wirawan dalam menggunakan dana Program Indonesia Pintar yang seharusnya menjadi hak santriwati.

Hal yang sama juga terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah yang seharusnya dipakai oleh sekolah yang ia prakarsai. Santriwati juga pernah bekerja membangun pesantren.

Beberapa diantaranya mendirikan tembok dan yang lainnya mengecat juga membuat proposal untuk mendapat donasi bagi pesantrennya. Karena aksinya yang terlalu bejat, banyak yang bertanya-tanya siapa Herry Wirawan?

Lolos dari Vonis Hukuman Mati dan Kebiri

Akibat dari perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum Jawa Barat menuntut Herry Wirawan hukuman mati sekaligus hukuman tambahan kebiri kimia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...

Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 16:19 WIB

Tak Cuma Terhindar dari Hukuman Mati, Predator Santriwati Herry Wirawan Juga Bebas dari Tuntutan Ini

Tak Cuma Terhindar dari Hukuman Mati, Predator Santriwati Herry Wirawan Juga Bebas dari Tuntutan Ini

Jabar | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:03 WIB

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Alasan Hakim

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Alasan Hakim

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 14:04 WIB

Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Bagi Predator Santriwati Ditentang Komnas HAM, Ini Kata Kajati Jabar

Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Bagi Predator Santriwati Ditentang Komnas HAM, Ini Kata Kajati Jabar

Jabar | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:40 WIB

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Menyesal di Pengadilan, Minta Hukumannya Dikurangi

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Menyesal di Pengadilan, Minta Hukumannya Dikurangi

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:18 WIB

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Predator Santriwati Masih Bisa Bercanda

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Predator Santriwati Masih Bisa Bercanda

Jabar | Senin, 17 Januari 2022 | 15:38 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×