Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:19 WIB
Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati, Dedi Mulyadi: Vonis Seumur Hidup Sudah Cerminkan Keadilan, Meski...
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan (ketiga kanan) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyebutkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati di bawah umur merupakan hal baru. Vonis seumur hidup terhadap predator seks di Bandung, Jawa Barat itu dianggap sudah mencerminkan keadilan, walau tak sesuai harapan. 

"Kami lihat (vonis seumur hidup) ini mencerminkan keadilan meskipun tak sesuai harapan, yakni agar dihukum mati dan kebiri kimia," kata Dedi dalam sambungan telepon di Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).

Ia mengatakan vonis penjara seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan merupakan hal baru, apalagi dengan korban masih di bawah umur.

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi

“Vonis seumur hidup untuk sebuah kasus pemerkosaan adalah hal baru. Apalagi ini menyangkut anak di bawah umur dan dia menggunakan simbol agama sebagai upaya manipulasi kejahatan yang dilakukan sehingga vonis ini mencerminkan keadilan,” katanya.

Selain soal vonis, Dedi berharap ada keadilan bagi para korban karena mereka harus mendapatkan rehabilitasi dan fasilitas agar bisa menatap masa depan lebih baik.

“Korban harus dijamin haknya seperti kembali sekolah persamaan atau mengikuti pelatihan yang mengarah profesionalitas mereka agar bisa hidup layak di tengah masyarakat,” katanya.

Dedi Mulyadi sebelumnya telah menemui keluarga dan beberapa anak yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan. Saat ini beberapa korban telah diangkat menjadi anak asuh Dedi Mulyadi.

“Walaupun tidak semuanya (korban jadi anak angkat), saya ikut di dalamnya (membangun masa depan korban),” ujar Dedi.

Saat kembali disinggung vonis Herry Wirawan, ia mengatakan hal tersebut telah menjadi pertimbangan hakim yang mencerminkan keadilan di masyarakat.

baca juga

“Walaupun keinginan masyarakat itu pasti hukuman mati dan kebiri kimia. Tapi kalau hakim memvonis seumur hidup, ya itu mendekati,” katanya.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung telah memvonis predator seks Herry Wirawan yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati di bawah umur dengan penjara seumur hidup.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Herry dengan hukuman mati. Herry dianggap terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 1 ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76d UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Alasan Hakim

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Alasan Hakim

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 14:04 WIB

Riuh Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan, Hanya Yang Sudah Tes Antigen Bisa Masuk Ruang Sidang

Riuh Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan, Hanya Yang Sudah Tes Antigen Bisa Masuk Ruang Sidang

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 12:21 WIB

Berpeci Hitam dan Tangan Diborgol, Herry Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Berpeci Hitam dan Tangan Diborgol, Herry Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:57 WIB

Harus Siap Mati Atau Kebiri, Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Sidang Putusan di PN Bandung

Harus Siap Mati Atau Kebiri, Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Sidang Putusan di PN Bandung

Jabar | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:55 WIB

Terkini

Kemendagri Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Pemda yang Sukses Kawal Program MBG

Kemendagri Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Pemda yang Sukses Kawal Program MBG

Video | Minggu, 01 November 2026 | 17:05 WIB

Nyawa Bertumbangan, Jutaan Warga Terdampak, Kenapa Karhutla Tak Jadi Bencana Nasional?

Nyawa Bertumbangan, Jutaan Warga Terdampak, Kenapa Karhutla Tak Jadi Bencana Nasional?

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:05 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar Juara, MAN 1 Sukabumi Raih Trofi Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar Juara, MAN 1 Sukabumi Raih Trofi Putri AXIS Nation Cup 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 17:03 WIB

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:00 WIB

Manchester United Diambang Degradasi, Siapa Pelatih yang Mau Gantikan Carrick?

Manchester United Diambang Degradasi, Siapa Pelatih yang Mau Gantikan Carrick?

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:55 WIB

AC Milan Hajar Inter 3-1, Derby Jadi Titik Balik Rossoneri dan Tamparan bagi Chivu

AC Milan Hajar Inter 3-1, Derby Jadi Titik Balik Rossoneri dan Tamparan bagi Chivu

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:49 WIB

Mitos Self-Reward Liburan: Healing Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah Hidup

Mitos Self-Reward Liburan: Healing Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah Hidup

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:45 WIB

Pemain Ini Dianggap Biang Kerok Kekalahan Memalukan Manchester United dari Chelsea

Pemain Ini Dianggap Biang Kerok Kekalahan Memalukan Manchester United dari Chelsea

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:42 WIB

Membaca Jongot: Hutan Warisan Suku Musi yang Menawarkan Harapan di Tengah Krisis Iklim

Membaca Jongot: Hutan Warisan Suku Musi yang Menawarkan Harapan di Tengah Krisis Iklim

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 16:41 WIB

5 Retinol Serum untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Atasi Kerutan dan Flek Hitam

5 Retinol Serum untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Atasi Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 16:21 WIB

×