Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Anies Baswedan, Langsung Ditolak Kemendagri

Nur Afitria Cika Handayani

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:43 WIB
Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Anies Baswedan, Langsung Ditolak Kemendagri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan 5.000 sertifikat hak tanah warga di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). [Dok. Kominfotik Jakarta Pusat]

Suara.com - Muncul usulan yang menyebutkan jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta agar diperpanjang.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik langsung menanggapi usulan tersebut.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, menurutnya tak ada celah dalam undang-undang untuk memperpanjang masa jabatan gubernur.

"Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan, seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Akmal, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).

Perlu diketahui, aturan masa jebatan kepala daerah diatur dalam Pasal 162 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.

Ditambah lagi Pasal 60 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua beleid tersebut mengatur masa jabatan kepala daerah hanya 5 tahun, terhitung sejak pelantikan, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Oleh sebab itu, tidak ada klausul perpanjangan masa jabatan kepala daerah.

Menurut Akmal, apabila diperpanjang akan bermasalah.

"Apabila diperpanjang, justru akan bermasalah dari sisi perundang-undangan dan berpotensi melanggar aturan," ujarnya.

Sebelumnya, usulan perpanjangan masa jabatan Anies Baswedan itu diungkapkan oleh Djohermansyah Djohan.

Ia beralasan, saat ini, beban kerja daerah cukup untuk menghadapi pandemi dan juga persiapan pemilu.

"Bisa jadi alternatif lain. Sangat memungkinkan (perpanjangan masa jabatan) karena memenuhi semua persyaratan. Kalau kita perpanjang, ia punya legitimasi. Karena ia dipilih rakyat dulu, lalu diperpanjang," jelas Djohermansyah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca dari JIS, Taufik Gerindra Khawatir Formula E Jika Sukses Tak Diakui sebagai Keberhasilan Anies

Berkaca dari JIS, Taufik Gerindra Khawatir Formula E Jika Sukses Tak Diakui sebagai Keberhasilan Anies

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 14:59 WIB

Dua Tokoh PDIP Disebut Bakal Maju di Pilgub DKI, Jadi Penerus Anies Baswedan

Dua Tokoh PDIP Disebut Bakal Maju di Pilgub DKI, Jadi Penerus Anies Baswedan

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:47 WIB

Adu Mewah Koleksi Kendaraan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Tunggangannya Bikin Penasaran

Adu Mewah Koleksi Kendaraan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Tunggangannya Bikin Penasaran

Otomotif | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:19 WIB

Anies Disebut Jadi Penentu Ganjar Maju Pilpres 2024, Pengamat: Tidak Logis

Anies Disebut Jadi Penentu Ganjar Maju Pilpres 2024, Pengamat: Tidak Logis

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:14 WIB

Puan Kesal Tak Disambut Gubernur saat Kunjungan, Dirjen Otda Kemendagri: Itu Masalah Etika Saja, Tamu Wajib Dijamu

Puan Kesal Tak Disambut Gubernur saat Kunjungan, Dirjen Otda Kemendagri: Itu Masalah Etika Saja, Tamu Wajib Dijamu

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:02 WIB

Pengamat Duga PDI Perjuangan Miliki Trik Redam Anies Baswedan untuk Tarung di Pilpres 2024

Pengamat Duga PDI Perjuangan Miliki Trik Redam Anies Baswedan untuk Tarung di Pilpres 2024

Bogor | Selasa, 15 Februari 2022 | 12:29 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB