Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Keleleran

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 Februari 2022 | 14:44 WIB
Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Keleleran
Ilustrasi jemaah haji. Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Terlantar. [BBC]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama agar hati-hati dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2022. Pasalnya, jika bercermin pelaksanaan ibadah umrah tahun ini masih ditemui sejumlah masalah.

Maman menyampaikan, bahwa dirinya selalu memberikan keyakinan terhadap jemaah untuk mau melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu agar jemaah bisa belajar dan beradaptasi. Namun justru menurut Maman di beberapa tempat terkait pelaksanaan ibadah umrah ditemukan masalah. Salah satunya yakni adanya jemaah umrah yang terbengkalai. 

"Tetapi di beberapa tempat banyak mengatakan bahwa travel jemaah lebih siap daripada travel pemerintah kalimat itu terjadi di mana-mana dan saya mendapatkan juga beberapa foto berapa video, di mana orang-orang tua yang habis umrah itu betul-betul keleleran dan lain sebagainya," kata Maman dalam rapat bersama Kemenag soal persiapan penyelenggaraan haji 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). 

Menurut Maman temuan adanya sejumlah masalah pada pelaksaan ibadah umrah tahun ini pun harus dijadikan perhatian. Terutama untuk penyelenggaraan ibadah haji ke depannya. 

"Tolong juga ini juga jadi perhatian pertama Dirjen yang atau direktur yang langsung kepada hal yang merasakan umrah karena kita tidak bisa meyakinkan kepada jemaah bahwa Haji akan baik-baik saja bahwa pelayanan kita dalam umrah ini tidak baik-baik saja," ungkapnya. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)

Maman juga mengungkap adanya masalah terhadap pelaksanaan ibadah umrah tahun ini dimana ditemukan adanya joki vaksin. 

"Seperti itu termasuk kemarin ada beberapa orang yang masih pakai joki dalam vaksin terus ada beberapa travel di bandara keleleran. Saya lagi ngumpulin semua datanya nanti saya kasih ke pak Dirjen," tuturnya. 

Untuk diketahui, Kemenag menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, hari ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji 2022 yakni sebesar Rp 45.053.368 perjemaah. 

Yaqut menyampaikan, jumlah tersebut sudah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi hingga biaya untuk PCR covid-19. 

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. 

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya. 

Menurutnya, biaya yang diusulkan tersebut juga dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya. 

"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya. 

Belum Ada Kejelasan 

Sementara sebelumnya, Yaqut mengungkapkan bahwa hingga kekinian pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan terkait penyelenggaraan Ibadah Haji dari pemerintah Arab Saudi. 

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," kata Yaqut. 

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama akan terus melakukan koordinasi ke pemerintah Arab Saudi. Terutama soal kuota pemeberangkatan jemaah Haji 2022. 

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Kami akan terus tanya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Usul Biaya Haji Tahun Ini Rp45 Juta

Kemenag Usul Biaya Haji Tahun Ini Rp45 Juta

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:21 WIB

Museum Batam Raja Ali Haji Tambah Koleksi Baju Kurung Teluk Belanga Tempo Dulu

Museum Batam Raja Ali Haji Tambah Koleksi Baju Kurung Teluk Belanga Tempo Dulu

Batam | Selasa, 15 Februari 2022 | 21:00 WIB

MUI: Mengelilingi Kabah di Metaverse Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji

MUI: Mengelilingi Kabah di Metaverse Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji

Riau | Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:48 WIB

MUI Tegaskan Mengelilingi Kabah Secara Virtual Bukan Bagian Ibadah Haji

MUI Tegaskan Mengelilingi Kabah Secara Virtual Bukan Bagian Ibadah Haji

Sumsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 08:56 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB