Array

Akui Sulit Hadirkan Habib Rizieq jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Ungkap Alasannya

Rabu, 16 Februari 2022 | 18:40 WIB
Akui Sulit Hadirkan Habib Rizieq jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Ungkap Alasannya
Habib Rizieq Shibab. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman akan kembali berlangsung pada Senin (21/2/2022) pekan depan. Adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum mengatakan, pihaknya akan menghadirkan 15 sampai 17 orang. Jumlah tersebut sudah meliputi saksi dan ahli.

"Kurang lebih totalnya 15 sampai 17 rencananya. Nanti bertahap saksi fakta dulu kemudian saksi ahli," ungkap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022) hari ini.

Ketika disinggung apakah akan menghadirkan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi, Aziz belum bisa memastikannya. Sebab, kecil kemungkinan Habib Rizieq untuk dihadirkan karena masih berada dalam tahanan Bareskrim Polri.

"Sebenarnya dari sisi kompetensi sangat bagus dan baik menghadirkan Habib Rizieq Shihab. Tapi karena faktor kondisi beliau, maka kecil kemungkinannya," sambungnya.

Pengacara Munarman, Azis Yanuar (kenakan batik) saat ditemui wartawan seusai menghadiri sidang kasus terorisme di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Yosea Arga)
Pengacara Munarman, Azis Yanuar (kenakan batik) saat ditemui wartawan seusai menghadiri sidang kasus terorisme di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Yosea Arga)

"Kita lihat nanti lah. Karena saat ini juga masih ditahan, nanti malah kontraproduktif dengan posisi Habib Rizieq sendiri," ucap Aziz.

Dakwaan Berbaiat ke ISIS

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut Munarman pada 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya, pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

Baca Juga: Munarman Curhat di Sidang: Dulu Bela Buruh dan Petani Dituduh Komunis, Sekarang Teroris

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar, serta di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.

Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

JPU dalam surat dakwaan yang dibacakan, turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014. JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI