Sebelumnya, Herry meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengevaluasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya. Pasalnya kata Herry, Jokowi memiliki kewenangan untuk mengoreksi Kapolri.
"Presiden harus segera evaluasi Kapolri dan jajarannya. Karena hanya dialah yang punya kewenangan mengoreksi Kapolri," ucapnya.
Ia pun menyinggung kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga yang menolak tambang batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada pekan lalu.
Ia mengemukakan, tindakan-tindakan represif tersebut oleh aparat kepolisian dapat merusak citra Indonesia dalam penegakkan HAM dan implementasi demokrasi.
"Kemarin kasus wadas dan mungkin kasus-kasus represif yang dilakukan alat negara yang belum terungkap di publik bisa merusak citra Indonesia dalam hal penegakkan HAM dan implementasi demokrasi," katanya.