Sempat Ditunda, KPK Optimis Hari Ini Azis Syamsuddin Divonis Bersalah

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 17 Februari 2022 | 09:23 WIB
Sempat Ditunda, KPK Optimis Hari Ini Azis Syamsuddin Divonis Bersalah
Azis Syamsuddin bacakan pledoi di PN Tipikor Jakarta, Senin (31/1/2022). [ANTARA]

Suara.com - Agenda pembacaan putusan terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2022) hari ini.

Sejatinya, vonis terhadap terdakwa Azis Syamsuddin dilaksanakan pada Senin (14/2/2022) lalu. Namun, pembacaan putusan ditunda karena alasan ada hakim yang terpapar Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meyakini majelis hakim dalam memutus kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang ditangani KPK dapat secara adil dan independen.

"Kami meyakini majelis hakim dalam perkara ini adil dan independen dalam memeriksa dan memutus perkara ini," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Ali menyebut prinsip independensi hakim sangat penting dalam memutus sebuah perkara. Apalagi, harus pertimbangkan aspek keadilan masyarakat.

Maka itu, KPK optimis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti dalam persidangan majelis hakim akan memutus terdakwa Azis bersalah.

Meski demikian, kata Ali, untuk penjatuhan hukum terhadap terdakwa Azid tetap kewenangan hakim.

"Kami optimis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum. Namun mengenai hukuman tentu sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim," katanya.

Sebelumnya, dalam tuntutan jaksa, Azis Syamsuddin dituntut empat tahun dua bulan penjara. Serta denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

baca juga

Jaksa KPK turut memberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun terhadap Azis Syamsuddin memilih maupun dipilih dalam kontestasi politik.

Dalam dakwaan jaksa, Azis didakwa menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Kena Covid-19, Sidang Pembacaan Vonis Azis Syamsuddin Ditunda

Hakim Kena Covid-19, Sidang Pembacaan Vonis Azis Syamsuddin Ditunda

Foto | Senin, 14 Februari 2022 | 14:03 WIB

Hakim Terpapar COVID-19, Pembacaan Vonis Azis Syamsuddin Ditunda

Hakim Terpapar COVID-19, Pembacaan Vonis Azis Syamsuddin Ditunda

Lampung | Senin, 14 Februari 2022 | 12:39 WIB

Pembacaan Vonis Ditunda Karena Hakim Terpapar Covid-19, Azis Syamsuddin: Selamat Hari Kasih Sayang

Pembacaan Vonis Ditunda Karena Hakim Terpapar Covid-19, Azis Syamsuddin: Selamat Hari Kasih Sayang

Sulsel | Senin, 14 Februari 2022 | 12:32 WIB

Sidang Vonis Azis Syamsuddin Ditunda, Ketua Majelis Hakim Terpapar Covid-19

Sidang Vonis Azis Syamsuddin Ditunda, Ketua Majelis Hakim Terpapar Covid-19

News | Senin, 14 Februari 2022 | 11:42 WIB

Hari Ini Azis Syamsuddin Jalani Sidang Putusan, KPK Berharap Vonis Hakim Beri Efek Jera

Hari Ini Azis Syamsuddin Jalani Sidang Putusan, KPK Berharap Vonis Hakim Beri Efek Jera

News | Senin, 14 Februari 2022 | 09:08 WIB

Jelang Sidang Putusan Azis Syamsuddin, Ini Harapan KPK ke Majelis Hakim

Jelang Sidang Putusan Azis Syamsuddin, Ini Harapan KPK ke Majelis Hakim

Lampung | Senin, 14 Februari 2022 | 09:04 WIB

Terkini

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Sambut HUT RI ke-81,  Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:47 WIB

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:39 WIB

×