Sidang Vonis Azis Syamsuddin Ditunda, Ketua Majelis Hakim Terpapar Covid-19

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 14 Februari 2022 | 11:42 WIB
Sidang Vonis Azis Syamsuddin Ditunda, Ketua Majelis Hakim Terpapar Covid-19
Azis Syamsuddin sebelum sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (17/1/2022). [ANTARA]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menunda pembacaan putusan terdakwa Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Rencananya sidang vonis eks Wakil Ketua DPR RI itu akan digelar kembali pada Kamis (17/2/2022) mendatang.

Sedianya agenda sidang dilaksanakan hari ini, Senin (14/2/2022). Anggota Hakim Fahzal menyebut bahwa Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis tengah berada di Makassar. Dengan informasi hakim Damis sedang sakit. Sedangkan, hakim anggota lainnya, Jaini Basir juga sudah dua hari sakit.

Alasan penundaan, dari informasi yang didapat hakim anggota Fahzal Hendri bahwa ketua majelis hakim Damis dan hakim anggota Jaini tengah menjalani isolasi mandiri karena terpapar virus Covid-19.

"Rencana kita hari ini (putusan) tapi ternyata ketua majelisnya pulang ke Makassar di sana terpapar (Covid-19). Jadi sakit, ini baru saya konfirmasi juga hakim adhoc pak Jaini Basir juga sakit, sudah dua hari sepertinya terpapar covid," ucap anggota hakim Fahzal Hendri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).

"Oleh karena itu maka sidang ditunda hari Kamis 17 Februari 2022," katanya.

Hakim Hendri Fahzal sempat membuka sidang menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK serta tim penasihat hukum terdakwa Azis Syamsuddin.

"Oleh karena itu maka saya diinformasikan dan supaya menyampaikan ke JPU dan PH beliau persidangan ini ditunda hari kamis tanggal 17 ya mudah-mudah-an bisa berjalan," ujar hakim Fahzal sembari menutup jalannya persidangan hari ini.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dituntut empat tahun dua bulan penjara. Ia juga didenda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa KPK turut memberikan tuntutan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun terhadap Azis Syamsuddin memilih maupun dipilih dalam kontestasi politik.

baca juga

"Terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," kata Jaksa Lie Putra dalam pembacaan tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Azis Syamsuddin didakwa menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Azis Syamsuddin Jalani Sidang Putusan, KPK Berharap Vonis Hakim Beri Efek Jera

Hari Ini Azis Syamsuddin Jalani Sidang Putusan, KPK Berharap Vonis Hakim Beri Efek Jera

News | Senin, 14 Februari 2022 | 09:08 WIB

Azis Syamsuddin Sebut Tuntutan Jaksa Imajiner, Ini Reaksi KPK

Azis Syamsuddin Sebut Tuntutan Jaksa Imajiner, Ini Reaksi KPK

Lampung | Selasa, 01 Februari 2022 | 16:51 WIB

Tangkis Dakwaan Jaksa di Sidang Pleidoi, KPK Yakin 100 Persen Azis Syamsuddin Diputus Bersalah

Tangkis Dakwaan Jaksa di Sidang Pleidoi, KPK Yakin 100 Persen Azis Syamsuddin Diputus Bersalah

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 16:42 WIB

Pernah Hidup Susah di Australia, Azis Syamsuddin Mengaku Jadi Tukang Cuci Mobil hingga Loper Koran

Pernah Hidup Susah di Australia, Azis Syamsuddin Mengaku Jadi Tukang Cuci Mobil hingga Loper Koran

Lampung | Selasa, 01 Februari 2022 | 10:41 WIB

Cerita Getir Azis Syamsuddin Di Sidang Korupsi, Jadi Tukang Cuci Mobil Hingga Loper Koran Di Australia

Cerita Getir Azis Syamsuddin Di Sidang Korupsi, Jadi Tukang Cuci Mobil Hingga Loper Koran Di Australia

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 06:48 WIB

Azis Syamsuddin Ungkap Perjalanan Hidup Sebagai Tukang Cuci Mobil, Loper Koran, Orang Miskin Sampai Tersangka Korupsi

Azis Syamsuddin Ungkap Perjalanan Hidup Sebagai Tukang Cuci Mobil, Loper Koran, Orang Miskin Sampai Tersangka Korupsi

Sulsel | Selasa, 01 Februari 2022 | 05:30 WIB

Azis Syamsuddin hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, KPK: Sudah Pertimbangkan Aspek Keadilan

Azis Syamsuddin hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, KPK: Sudah Pertimbangkan Aspek Keadilan

Lampung | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:45 WIB

Terkini

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

×