Suara.com - Amnesty International melaporkan kejahatan kemanusiaan oleh gerlilyawan Tigray di kota-kota Amhara. Perempuan di bawah umur mengalami pemerkosaan massal dan kekerasan seksual. Korban termuda baru berusia 14 tahun.
Laporan Amnesty International, yang dirilis pada Selasa (15/2), dibuat berdasarkan testimoni 30 penyintas kejahatan seksual dan korban lain di desa Chenna dan Kobo. Insiden dicatat terjadi antara Agustus dan September 2021 silam.
Periode itu ditandai pendudukan Fron Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF), terhadap kota dan desa di wilayah perbatasan Amhara.
Hampir separuh korban kekerasan sekual mengalami pemerkosaan massal. Doktor mengaku menemukan bukti forensik, bahwa pelaku menusukkan bayonet ke dalam kemaluan korban.
Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun melaporkan kepada Amnesty, gerilayawan TPLF memerkosa dia dan ibunya sebagai tindakan balas dendam terhadap keganasan militer Etiopia di Tigray.
"Salah seorangnya memerkosa saya di halaman luar dan yang lain memerkosa ibu saya di dalam rumah,” kata dia.
"Ibu saya sekarang sangat sakit, dia mengalami depresi. Kami tidak membahas apa yang sudah terjadi, mustahil.”
Investigasi teranyar melanjutkan laporan Amnesty, November silam, yang mendokumentasikan kejahatan seksual oleh TPLF di kota Amhara, Nifas Mewcha.
"Bukti-bukti semakin menggunung yang menunjukkan pasukan Tigray melakukan kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan kemanusiaan di area-area yang didudukinya di Amhara, sejak Juli 2021,” kata Wakil Direktur Afrika Timur di Amnesty International, Sarah Jackson.
Baca Juga: Perang Saudara di Etiopia: RS di Tigray Kehabisan Makanan untuk Anak
"Kejahatan mereka termasuk insiden pemerkosaan luas, pembunuhan dan penjarahan, di antaranya di sejumlah rumah sakit,” imbuhnya lagi.