Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 23 Februari 2026 | 11:08 WIB
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
Remaja 14 tahun meninggal dunia setelah dihantam hHelm olehi oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
baca 10 detik
  • Kementerian PPPA memastikan kakak AT, korban meninggal di Tual akibat kekerasan anggota Brimob, akan mendapat perlindungan khusus.
  • Penyelidikan kasus menewaskan anak 14 tahun itu sedang berlangsung, pelaku telah ditahan untuk proses pidana dan etik.
  • Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menindaklanjuti kasus serta memastikan pendampingan keluarga korban.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan kakak dari AT, anak 14 tahun yang meninggal usai dipukul anggota Brimob di Tual, Maluku, akan mendapatkan perlindungan sebagai anak saksi.

Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut sekaligus memastikan pendampingan terhadap keluarga korban.

“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas setempat di Tual terkait meninggalnya anak akibat kekerasan yg di lakukan aparat. Apa penyebab dan bagaimana terkadinya kita masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan pidana dan kode etik,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dalam perkembangan penanganan perkara, anggota Brimob Masias Siahaya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku.

Selain proses pidana, yang bersangkutan juga menghadapi sidang kode etik internal kepolisian.

Indra menegaskan proses hukum terhadap aparat yang terlibat menjadi langkah awal yang perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan.

“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan dan menghadapi sidang kode etik, merupakan langkah tegas polisi tinggal kita kawal bersama,” ujarnya.

Selain proses hukum, Kementerian PPPA menyoroti posisi kakak korban yang turut berada di lokasi kejadian sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan khusus.

“Kemenpppa akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Perlindungan bagi kakak korban sebagai anak saksi, termasuk kepolisian untuk memastikan kasus di tangani dengan baik,” tutur Indra.

baca juga

Kasus meninggalnya pelajar tersebut masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian, sementara Kementerian PPPA menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara serta memastikan perlindungan terhadap anak yang terdampak tetap berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!

Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 10:46 WIB

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

News | Senin, 23 Februari 2026 | 06:15 WIB

Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan

Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 19:50 WIB

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×