Perang mereda, damai menjauh Laporan Amnesty dipublikasikan bertepatan pada hari ketika parlemen Etiopia mencabut status darurat perang yang berlaku sejak November silam.
Kabar itu dipastikan oleh Kementerian Luar Negeri lewat akun twitternya, Selasa (15/2).
Langkah itu disambut Amerika Serikat yang mengimbau Addis Abeba agar "secepatnya” membebaskan warga sipil asal Tigray yang ditahan.
Status darurat diberlakukan ketika TPLF bergerak mendekati ibu kota. Buntutnya pemerintah dan sebagian warga menangkapi warga etnis Tigray yang hidup di ibu kota dan dicurigai berkomplot dengan TPLF.
Hal ini dikecam oleh dunia internasional, termasuk lembaga-lembaga perlindungan HAM.
Hingga kini belum jelas apakah para terpidana perang itu akan dibebaskan setelah status darurat dicabut.
Juru bicara Kemenlu AS, Ned Price, mengatakan langkah pencabutan UU Darurat Perang adalah "langkah penting lain yang diambil pemerintah Etiopia untuk membuka jalan bagi resolusi damai,” kata dia seperti dikutip AFP.
"Kami mengimbau agar langkah ini diikuti dengan pembebasan terhadap semua individu yang ditahan tanpa dakwaan di bawah status darurat perang,” imbuhnya.
"Diakhirinya penahanana mereka akan memfasilitasi dialog nasional yang inklusif dan produktif.”
Baca Juga: Perang Saudara di Etiopia: RS di Tigray Kehabisan Makanan untuk Anak
Etiopia terbelah sejak 15 bulan terakhir antara gerilayawan etnis Tigray di utara dan pemerintah pusat yang mewakili etnis-etnis lain. Perang dikabarkan berkecamuk secara brutal. Meski mencabut UU Darurat Perang, Etiopia tetap membombardir gerilayawan TPLF di sejumlah lokasi di Tigray dengan pesawat nirawak, menurut laporan saksi mata dan petugas kemanusiaan. Sebagai balasan, TPLF Januari silam mengumumkan operasi militer di wilayah etnis Afar yang berdekatan. rzn/vlz (afp,dpa)