Hingga kini belum jelas apakah para terpidana perang itu akan dibebaskan setelah status darurat dicabut.
Juru bicara Kemenlu AS, Ned Price, mengatakan langkah pencabutan UU Darurat Perang adalah "langkah penting lain yang diambil pemerintah Etiopia untuk membuka jalan bagi resolusi damai,” kata dia seperti dikutip AFP.
"Kami mengimbau agar langkah ini diikuti dengan pembebasan terhadap semua individu yang ditahan tanpa dakwaan di bawah status darurat perang,” imbuhnya.
"Diakhirinya penahanana mereka akan memfasilitasi dialog nasional yang inklusif dan produktif.”
Etiopia terbelah sejak 15 bulan terakhir antara gerilayawan etnis Tigray di utara dan pemerintah pusat yang mewakili etnis-etnis lain. Perang dikabarkan berkecamuk secara brutal. Meski mencabut UU Darurat Perang, Etiopia tetap membombardir gerilayawan TPLF di sejumlah lokasi di Tigray dengan pesawat nirawak, menurut laporan saksi mata dan petugas kemanusiaan. Sebagai balasan, TPLF Januari silam mengumumkan operasi militer di wilayah etnis Afar yang berdekatan. rzn/vlz (afp,dpa)
