Pesan Partai Golkar Usai Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara: Tetap Sabar Hadapi Cobaan Hidup

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 Februari 2022 | 15:25 WIB
Pesan Partai Golkar Usai Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara: Tetap Sabar Hadapi Cobaan Hidup
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Partai Golkar menghormati putusan hakim yang memvonis Azis Syamsuddin 3,5 tahun penjara dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan politik selama empat tahun.

"Kami tentu menghargai putusan hakim," Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Supriansa mewakili Golkar lantas berpesan kepada Azis agar tetap sabar menghadapi semua yang sedang ia alami.

"Dan kepada pak Azis Syamsuddin tetap bersabar dalam menghadapi cobaan hidup ini. Saya tidak mampu lagi berbicara banyak kecuali hanya bisa mendoakan beliau agar tegar menghadapi ujian yang berat ini," tutur Supriansa.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap eks Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dengan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah tahun 2017.

"KPK mengapresiasi putusan majelis hakim yang telah memeriksa dan memutus perkara terdakwa Azis Syamsuddin dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Menurut Ali, majelis hakim dalam putusannya telah mempertimbangkan analisa tuntutan tim jaksa KPK.

"Pokok-pokok pertimbangan majelis hakim tersebut telah mengambil alih analisa tuntutan tim jaksa," ucapnya.

Terkait vonis ringan tersebut, kata Ali, tim Jaksa masih menyatakan pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya.

"Setelah mempelajari seluruh pertimbangan majelis hakim dalam perkara dimaksud."

Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis Azis Syamsuddin tiga tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

Terdakwa Azis juga mendapatkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan politik selama empat tahun.

"Terhitung sejak terdakwa selesai menjalani masa pidana pokok," ujar Ketua Majelis Hakim Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Sementara itu, hakim anggota Fahzal Hendri mengatakan, hal memberatkan bahwa perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin telah merusak citra anggota DPR RI.

"Perbuatan terdakwa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR," katanya.

Vonis majelis hakim terhadap terdakwa Azis Syamsuddin lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Azis, yakni empat tahun, dua bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Hakim, KPK Masih Pikir-pikir Banding soal Vonis Ringan Azis Syamsuddin

Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Hakim, KPK Masih Pikir-pikir Banding soal Vonis Ringan Azis Syamsuddin

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 14:09 WIB

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Azis Syamsuddin Rusak Citra DPR

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Azis Syamsuddin Rusak Citra DPR

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:19 WIB

Kesaksian Aliza Gunado Ditolak Majelis Hakim dalam Kasus Suap Azis Syamsuddin, Ini Alasannya

Kesaksian Aliza Gunado Ditolak Majelis Hakim dalam Kasus Suap Azis Syamsuddin, Ini Alasannya

Lampung | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:05 WIB

Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Sumbar | Kamis, 17 Februari 2022 | 12:57 WIB

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Sumsel | Kamis, 17 Februari 2022 | 12:49 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 17 Februari 2022 | 12:50 WIB

Terbukti Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut

Terbukti Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut

Lampung | Kamis, 17 Februari 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB