Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dilanjutkan, Wapres Minta Data Penerima Bansos Harus Akurat

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 17 Februari 2022 | 22:27 WIB
Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dilanjutkan, Wapres Minta Data Penerima Bansos Harus Akurat
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)

Suara.com - Program penanggulangan kemiskinan ekstrem kembali dilanjutkan pada 2022. Mengenai itu, Wakil Presiden Maruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K menyoroti masalah data penyaluran bantuan sosial.

Penyaluran bantuan sosial menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan ekstrem. Program tersebut akan dijalankan di 212 kabupaten di 25 provinsi yang merupakan 75 persen dari kantong kemiskinan ekstrem.

Maruf meminta pendataan rumah tangga yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara akurat. Dengan begitu, nantinya pemberian sosial ini diharapkan dapat menggerakan kegiatan ekonomi lokal dan mendorong turunnya angka kemiskinan.

"Untuk saat ini, Wapres menyarankan agar menggunakan data rumah tangga yang saat ini sedang diperbaiki dengan sumber utama dari pendataan BKKBN yang relatif baru dan memiliki metode pemeringkatan. Sebagai masukan bagi perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Kamis (17/02/2022).

"Sekretariat TNP2K yang berada di bawah koordinasi Wapres siap membantu perbaikan DTKS tersebut," tambahnya.

Terkait teknis pendataan, menurut Masduki, Maruf setuju pendataan rumah tangga miskin dan rentan dikembalikan kepada BPS. Menurutnya lembaga yang paling kompeten untuk melakukan pendataan ini adalah BPS.

"Seperti diketahui, pendataan rumah tangga miskin dan rentan yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos harus dilakukan secara satu per satu (door to door) untuk seluruh rumah tangga miskin dan rentan. Sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat," ungkapnya.

Lalu mengenai masalah penyaluran bantuan sosial, Masduki menerangkan bahwa Presiden dan Wapres telah menyetujui untuk daerah yang sulit dan belum terjangkau perbankan, penyaluran dapat dilakukan oleh PT Pos.

"Namun demikian, untuk daerah yang terjangkau perbankan penyaluran tetap dilakukan melalui bank. Hal ini juga untuk mendukung financial inclusion agar seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang kurang mampu memiliki akses terhadap perbankan sehingga lebih leluasa dalam melakukan kegiatan ekonomi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Setuju Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dilanjutkan, Wapres Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat

Jokowi Setuju Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dilanjutkan, Wapres Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 20:45 WIB

Jokowi Ingin Sebelum Habis Masa Jabatan Angka Kemiskinan Ekstrem Capai 0 Persen

Jokowi Ingin Sebelum Habis Masa Jabatan Angka Kemiskinan Ekstrem Capai 0 Persen

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 18:48 WIB

102 Ribu Paket Bansos Covid-19 Sudah Dikirim Bagi Pasien Isoman di Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya

102 Ribu Paket Bansos Covid-19 Sudah Dikirim Bagi Pasien Isoman di Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya

News | Senin, 14 Februari 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA

Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:26 WIB

BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah

BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:26 WIB

KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas

KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:19 WIB