Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta per Jemaah, Komisi VIII DPR: Kami Kaji Dulu Secara Seksama

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 18 Februari 2022 | 10:09 WIB
Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta per Jemaah, Komisi VIII DPR: Kami Kaji Dulu Secara Seksama
Ilustrasi jemaah haji bersujud dan berdoa setibanya di Bandara Adi Sumarmo, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/10). [Antara/Maulana Surya]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pihaknya akan mengkaji dulu usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama soal biaya haji 2022 sebesar Rp 45 juta per jemaah. Nantinya Komisi VIII DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kajian tersebut. 

"Pemerintah mengusulkan kepada kamui bahwa mereka mengusulkan Rp 45 juta. Tentu kami akan kaji. Kami akan rapatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2022). 

Ace mengatakan, Komisi VIII nantinya akan memanggil sejumlah pihak yerkait dari mulai pihak penerbangan, Kementerian Kesehatan hingga pihak-pihak pemondokan. 

"Untuk mempelajari seksama apakah betul bahwa pembiayaannya demikian," ungkapnya. 

Sementara itu di sisi lain, Ace mengatakan, jika ada kenaikan biaya haji dari yang diusulkan oleh pemerintah tersebut dianggap wajar. Apalagi kekinian pandemi Covid-19 belum berakhir. 

"Menurut saya kalau pun terjadi kenaikan saya kira sesuatu yang sangat wajar saja terjadi. Kenapa, karena kita tahu ini masih dalam situasi pandemi. Harus disipakan fasilitas kesehatan dari mulai PCR, karantina, masker dan sebagainya termasuk juga berbagai alat kesehatan lainnya yang membuat para jemaah kita terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya. 

Untuk itu, Ace menegaskan kembali pihaknya akan melakukan kajian terhadap usulan pemerintah tersebut. Apakah nantinya akan disetujui atau tidak usulan biaya haji dari pemerintah tersebut. 

"Akan kaji secara seksama apakah Rp 45 juta tersebut bisa kita setujui atau tidak. Atau nanti ada efisiensi atau tidak. Termasuk berapa alokasi yang bisa digunakan, yang bisa diambil kelolaan yang sekarang dikelola oleh badan pengelola keuangan haji," tandasnya. 

Usul Biaya Haji per Jemaah

baca juga

Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji 2022, yakni sebesar Rp 45.053.368 per jemaah. 

Yaqut menyampaikan, jumlah tersebut sudah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi hingga biaya untuk PCR Covid-19. 

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut. 

Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. 

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya. 

Menurutnya, biaya yang diusulkan tersebut juga dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya. 

"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Vonis Herry Wirawan Terkait Restitusi, Legislator Ace Hasan Dorong Jaksa Ajukan Banding

Soal Vonis Herry Wirawan Terkait Restitusi, Legislator Ace Hasan Dorong Jaksa Ajukan Banding

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 19:14 WIB

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ace Hasan Golkar: Prihatin, Tapi Banding Atau Tidak Itu Hak Dia

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ace Hasan Golkar: Prihatin, Tapi Banding Atau Tidak Itu Hak Dia

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 17:08 WIB

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

Di Depan Komisi VIII DPR, Mensos Bahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja secara Detail

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:52 WIB

Kewenangan Arab Saudi, Menag Yaqut: Kepastian Ada atau Tidak Ibadah Haji 2022 Belum Diperoleh

Kewenangan Arab Saudi, Menag Yaqut: Kepastian Ada atau Tidak Ibadah Haji 2022 Belum Diperoleh

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:50 WIB

Terkini

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

×