Sementara, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya, menyoroti soal tingginya risiko dan ancaman bagi para pemeriksa fakta. Hal ini tercermin dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten pemberitaan yang dianggap sarat informasi bohong. Padahal seharusnya dugaan pelanggaran seperti ini diselesaikan lewat hak jawab serta mediasi di Dewan Pers.
"Hoaks hanya ada di media sosial, karena kalau di media itu namanya pelanggaran kode etik. Apalagi semua media online ada pedoman pemberitaan media siber. Sementara untuk pelanggaran di televisi dan radio ada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran)," jelas Agung.
Distribusi Hasil Periksa Fakta

Sementara Sekretaris Jenderal AMSI, Wahyu Dhyatmika, yang menjadi perwakilan CekFakta.com berharap kolaborasi ini bisa lebih berkembang dan kerjanya lebih berdampak menjelang Pemilu 2024.
"Kita perlu memastikan para calon pemilih betul-betul mendapatkan informasi kredibel dan akurat tentang berbagai hal dalam proses pemilu. Apalagi penyelenggaraan pemilu akan makin kompleks karena berbarengan di nasional hingga daerah, serta ada residu polarisasi (di masyarakat) selama lima tahun terakhir," tutur Wahyu.
Bukan hanya memperbesar jaringan, kolaborasi CekFakta bakal memastikan adanya peningkatan kapasitas bagi pemeriksa fakta dengan standar dan prosedur yang sama. Salah satu isu yang sangat disoroti adalah meningkatkan distribusi konten hasil pemeriksaan fakta agar bisa sampai ke publik.
"Kami juga akan beri masukan pada penyedia platform agar ekosistem informasi lebih solid," imbuhnya.
Komitmen terkait ekosistem informasi yang kredibel secara kolaboratif ini juga terlihat dari hasil Rapat Kerja Nasional CekFakta.com pada Rabu (16/2/2022). Peserta Rakernas menyepakati SOP Mekanisme Kerja dan Koordinasi Kolaborasi, SOP Advokasi dan Mitigasi Pemeriksa Fakta, dan 17 program kerja untuk periode 2022-2024.
Setidaknya 4 dari 17 program kerja itu terkait dengan perhelatan Pemilu. Termasuk di antaranya kampanye agar peserta Pemilu dan publik tidak menggunakan mis-disinformasi sebagai konten serta iklan kampanye, sosialisasi penggunaan UU Pers, serta kampanye untuk mengedepankan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jakarta Digempur Chemtrail di Malam Hari, Benarkah?
Kolaborasi CekFakta.com ini juga mendapat dukungan dari Google News Initiative, bahkan sejak awal pembentukannya. "Kami sangat memperhatikan dampak misinformasi selama pandemi karena ada banyak orang mencari data yang kredibel, serta informasi dan kabar terbaru mengenai kesehatan," ujar News Lab Lead untuk Google Asia Pacific, Irene Jay Liu.
"Kami senang dapat melanjutkan dukungan kami untuk inisiatif penting ini selama beberapa
beberapa tahun ke depan dan juga turut senang dengan bertambahnya anggota jaringan
pengecek fakta ini," pungkas Irene.