Perludem Usul Mekanisme Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Diubah: Presiden Tunjuk Langsung, DPR Tinggal Setuju atau Tidak

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Februari 2022 | 14:34 WIB
Perludem Usul Mekanisme Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Diubah: Presiden Tunjuk Langsung, DPR Tinggal Setuju atau Tidak
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Titi mengemukakan, mekanisme pemilihan anggota KPU dan Bawaslu tidak perlu melalui proses seleksi panjang, melainkan disarankan ditunjuk langsung presiden dengan persetujuan DPR. Usulan itu disampaikan, lantaran tidak terlepas dari sorotan dia terkait proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu di Komisi II DPR.

Melalui akun Twitter pribadi miliknya @titianggraini, ia mengatakan ada dua hal yang membuat seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 menjadi antiklimaks. Suara.com telah mendapatkan izin dari Titi untuk mengutip pernyataannya tersebut.

Pertama, yakni terkait keterwakilan perempuan yang stagnan. Di mana Komisi II hanya menetapkan seorang perempuan sebagai anggota KPU maupun Bawaslu. Padahal dikatakan Titi, UU tentang Pemilu telah mengatur bahwa keanggotaan KPU atau Bawaslu harus memperhatikan paling sedikit 30 persen prempuan.

Hal kedua, yaitu adanya kesamaan daftar nama anggota terpilih dari hasil kesepakatan di Komisi II usai fit and proper test dengan daftar nama yang beredar lewat pesan berantai.

"Kedua, hasil yang diketok Komisi II DPR pada dini hari 17 Februari adalah sama persis dengan nama-nama yang beredar jauh sebelum pelaksanaan fit proper test berlangsung (hanya penulisan urutan yang berbeda)," kata Titi mengutip dari Twitter pribadinya, Jumat (18/2/2022).

"Saya menerima daftar itu pada 11 Februari atau tiga hari sebelum fit proper test. Bagaimana menjelaskan ini pada publik?" lanjut Titi. 

Titi mengungkapkan, semua pihak memahami para calon sudah maksimal dalam mempersiapkan diri untuk fit and proper test. Ia melanjutkan, para calon membuat paparan dan belajar ekstra agar bisa mjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR. 

Namun persiapan dan kerja keras para calon akan terasa percuma, apabila ternyata pihak yang menseleksi mereka justru sudah memiliki kesepakatan siapa saja calon yang akan terpilih. Bahkan sebelum pelaksanaan fit and proper test.

"Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik?" tanya Titi.

Atas dasar hal tersebut, Titi lantas mengusulkan perubahan mekanisme dalam pemilihan anggota KPU dan Bawaslu.

"Ke depan diubah saja mekanisme seleksi KPU/Bawaslu. Tidak perlu ada lagi rangkaian panjang tes administrasi, tertulis, psikologi, kesehatan, dan wawancara. Pertegas langsung posisi presiden dan DPR sejak awal. Presiden usul 7 atau 5 nama (termasuk 30 persen perempuan), lalu DPR setuju/tidak," tulis Titi.

Titi mengatakan mekanisme pemilihan seperti model tersebut lebih sederhana, efektif, dan efisien. 

"Presiden bisa jaring usulan ormas, OKP, tokoh agama, kampus, LSM, dan lain-lain. Lalu putusan 7 atau 5 untuk keanggotaan KPU/Bawaslu. Ini lebih bisa menekan lobi-lobi dan kebocoran proses. Keterwakilan  perempuan min 30 persen juga lebih mungkin diwujudkan," tulisnya.

Sebelumnya, Peneliti senior Netgrit dan Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia, Hadar Nafis Gumay menyoroti adanya kesamaan hasil keputusan anggota terpilih KPU-Bawaslu dengan salah satu pesan berantai yang beredar saat gelaran fit and proper test di Komisi II pada hari pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Keputusan Anggota KPU-Bawaslu Sama dengan Isi Pesan Berantai, Komisi II: Hanya Kebetulan, Orang Bisa Tebak

Hasil Keputusan Anggota KPU-Bawaslu Sama dengan Isi Pesan Berantai, Komisi II: Hanya Kebetulan, Orang Bisa Tebak

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 17:48 WIB

Saat Fit and Proper Test, DPR Klaim Hoaks Pesan Berantai Nama Anggota Baru KPU-Bawaslu, Pengamat: Ternyata Terbukti Kan

Saat Fit and Proper Test, DPR Klaim Hoaks Pesan Berantai Nama Anggota Baru KPU-Bawaslu, Pengamat: Ternyata Terbukti Kan

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:44 WIB

Tanpa Proses Voting, Ini Nama-nama Anggota KPU Dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

Tanpa Proses Voting, Ini Nama-nama Anggota KPU Dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 09:16 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB