Usulan Kenaikan Jadi Rp45 Juta Dianggap Tak Tepat dan Beratkan Calon Haji

Siswanto, BBC

Minggu, 20 Februari 2022 | 13:08 WIB
Usulan Kenaikan Jadi Rp45 Juta Dianggap Tak Tepat dan Beratkan Calon Haji
BBC

Suara.com - Usul kenaikan biaya haji menjadi Rp45,05 juta pada 2022 'tidak tepat dan sangat memberatkan calon jemaah haji' di tengah situasi ekonomi yang masih lesu akibat pandemi, kata Ketua Komisi Nasional Haji dan Umroh, Mustolih Siradj.

Meski di satu sisi, lembaga independen pemantau haji tersebut mengakui bahwa kenaikan biaya haji 'tidak terhindarkan' karena situasi pandemi membuat sejumlah komponen biaya juga meningkat.

"Soal biaya haji naik dan turun itu dilema, simalakama. Dinaikkan sangat tinggi, jemaah dibebani, tapi kalau tidak naik juga tidak bijak karena akan menekan tata kelola keuangan haji," kata Mustolih kepada BBC News Indonesia, Kamis (17/2).

Kementerian agama menyatakan faktor utama di balik kenaikan itu adalah biaya untuk protokol kesehatan.

Usulan kenaikan biaya itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan DPR RI pada Rabu (16/2).

Kenaikannya mencapai Rp10 juta apabila dibandingkan dengan saat terakhir kali Indonesia memberangkatkan haji pada 2019.

Kenaikan tersebut bisa dibilang signifikan dalam kurun dua tahun, sebab data menunjukkan bahwa kenaikan rata-rata biaya haji reguler pada 2012 hingga 2019 bekisar kurang dari Rp1 juta per tahun, bahkan sempat menurun.

Baca juga:

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid menuturkan bahwa biaya protokol kesehatan, yang mewajibkan jemaah haji dikarantina dan dites PCR berulang kali, menjadi penyumbang utama kenaikan biaya.

baca juga

Sementara itu di tengah penantian kepastian keberangakatan, beberapa calon jemaah haji mengatakan harus memutar otak untuk mencari uang tambahan apabila kenaikan biayanya begitu signifikan.

Kemenag sendiri menyebut potensi kenaikan biaya belum berdampak pada minat jemaah haji untuk berangkat, meski pada 2020 lalu, sebanyak 2.000 hingga 3.000 jemaah menarik biaya yang mereka setor untuk kebutuhan di tengah pandemi.

Keberatan calon jemaah haji

Salah satu calon jemaah haji asal Sumatra Barat, Ulfah Mahdayulita, 55, mengaku keberatan apabila biaya haji tambahan yang harus dia lunasi mencapai Rp10 juta.

Ulfah merupakan calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020, namun tertunda akibat pandemi. Dia menjadi salah satu calon jemaah haji yang berpeluang berangkat pada tahun ini apabila Arab Saudi kembali membuka kembali akses ibadah haji untuk Indonesia.

Ulfah mendaftarkan diri sejak 2011 melalui skema dana talangan haji dari salah satu bank syariah dengan nilai sebesar Rp25 juta.

Sambil menunggu waktu keberangkatannya tiba, Ulfah menyicil biaya keberangkatan hajinya melalui bank tersebut.

Dia juga telah mempersiapkan selisih biaya yang harus dilunasi tergantung pada besaran biaya haji yang ditetapkan pemerintah pada tahun keberangkatannya. Pada awal 2020, sebelum Indonesia dilanda pandemi, Ulfah menyetor biaya pelunasan sebesar Rp8 juta.

Sejak saat itu, Ulfah yang merupakan seorang guru, fokus menabung untuk kebutuhan di Tanah Suci. Dia mengaku tidak memperkirakan dan belum menyiapkan biaya tambahan seperti saat ini.

"Kalau dulu harus tambah biaya sekian itu sudah tahu sejak awal mendaftar, sudah standby jadi bisa menabung, kalau dadakan kacau deh," kata Ulfah ketika dihubungi.

Dia berharap pemerintah bisa mensubsidi kenaikan biaya tersebut. Sebab beberapa anggota keluarga besarnya yang juga calon jemaah haji dirasa akan kesulitan dengan kenaikan itu karena berpenghasilan tidak tetap dan terdampak pandemi sebagai pedagang dan petani.

"Lagipula katanya kan uang jemaah aman, uang kami ditabung dan dari tabungan itu ada biaya bagi hasil, apa enggak cukup untuk menutupi (selisih biaya) kami yang (keberangkatannya) tertunda ini?" kata Ulfah.

Hal serupa juga disampaikan oleh calon jemaah haji asal Sumatra Barat lainnya, Irsih Yeni, 53, yang mengatakan kenaikan biaya itu terasa memberatkan bagi dia dan suaminya.

Yeni juga merupakan calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu. Namun, lantaran keinginannya untuk berkunjung ke Tanah Suci telah begitu kuat, Yeni mengatakan mau tidak mau akan mengusahakan mencari biaya tambahan.

"Secara ekonomi memang memberatkan, tapi niat kami sudah pengen ke sana, jadi bagaimana pun kami usahakan," kata dia.

Apa saja komponen biaya yang naik?

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, mengatakan ada empat komponen yang membuat pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi Rp45 juta.

Pertama, nilai kurs Rupiah terhadap Dollar yang meningkat dari sekitar Rp13.750 per US$1 menjadi kisaran Rp14.300 sampai Rp14.500 per US$1 belakangan ini.

Kedua, Arab Saudi menerapkan pajak sebesar 15% terhadap seluruh jemaah haji pada 2022 ini, sedangkan pada 2019 lalu nilai pajaknya hanya 5%.

Ketiga, yang paling berkontribusi signifikan, yakni biaya protokol kesehatan. Subhan mengatakan setiap jemaah haji harus menjalani lima hari karantina di Arab Saudi, kemudian lima hari karantina di Indonesia, serta tes PCR setidaknya enam kali.

"Tapi (karantina) ini menjadi sesuatu yang dinamis, kalau nanti saat biaya (haji) dibahas (di DPR) ternyata Arab Saudi memutuskan tidak ada karantina, Indonesia juga tidak ada karantina, ini tentu akan jadi komponen yang sangat besar efisiensinya," tutur Subhan.

Komponen biaya keempat yang juga naik adalah biaya visa dan Smart Card yang berkisar 300 Riyal (Rp1,1 juta) pada 2019, kini menjadi 403 Riyal (Rp1,5 juta) pada 2022.

Subhan mengakui bahwa kenaikan biaya ini dapat memberatkan calon jemaah haji, tetapi menurut dia kenaikan komponen tersebut perlu disampaikan dan diperhitungkan.

Baca juga:

Pemerintah dan DPR masih memiliki waktu 60 hari untuk membahas komponen biaya tersebut sebelum menetapkan tarif haji tahun ini.

Di antaranya, seberapa besar yang akan dibebankan kepada jemaah, juga apakah imbal balik dari dana investasi haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPHK) dapat mengalokasikan dana untuk selisih kenaikannya.

"Kami akan mendengar seluas-luasnya usulan masyarakat. Kami paham betul kondisi (pandemi) ini, tapi kalau kita hilangkan biaya protokol kesehatan, tapi masing-masing negara masih menerapkan lalu siapa yang menanggung? (Jemaah) tidak bisa berangkat. Itu yang perlu dibahas," kata dia.

Kenaikan biaya haji sebaiknya dilakukan bertahap

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umroh, Mustolih Siradj, mengatakan pemerintah dan DPR semestinya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi ini sebelum memutuskan kenaikan biaya haji yang signifikan.

"Kita lihat karakteristik masyarakat yang pendaftar tidak semua mampu dan berlebihan. Ada juga yang sudah puluhan tahun nabung atau dia menjual asetnya untuk bisa menunaikan haji," kata Mustolih.

Namun di sisi lain, apabila pemerintah menerapkan biaya haji serupa dengan sebelum pandemi, hal itu pun akan berisiko menekan keuangan haji.

Sebab selama ini, calon jemaah haji hanya membayar setengah dari biaya pelaksanaan haji yang sesungguhnya. Misalnya pada 2019 lalu, biaya haji per jemaah ialah Rp35,2 juta, namun biaya sesungguhnya adalah Rp70 juta.

Selisih biaya tersebut selama ini disubsidi menggunakan dana investasi haji yang dikelola oleh BPKH.

Tetapi menurut Mustolih, banyak masyarakat tidak menyadari bahwa biaya keberangkatan haji mereka telah disubsidi oleh pemerintah sehingga kenaikan biaya mencapai Rp10 juta akan dirasa sangat memberatkan.

Dia menyarankan agar pemerintah tetap menaikkan biaya haji secara bertahap untuk menjaga keseimbangan pengelolaannya, tapi dilakukan secara bertahap agar tidak terasa mengejutkan bagi calon jemaah haji.

"Kenaikannya tidak harus sampai 45 juta, tapi bertahap dengan melihat kemampuan jemaah dan kondisi sosial-ekonomi saat ini, tapi tidak terus-terusan membebani keuangan haji. Misalnya rate-nya 3-4 juta," jelas dia.

Mungkin kah kenaikan biaya ditalangi BPKH?

Dengan masa tunggu haji yang mencapai belasan tahun hingga puluhan tahun di Indonesia, setiap orang yang hendak mengambil slot harus menyetor dana sebesar Rp25 juta.

Dana dari calon jemaah haji yang ada dalam masa tunggu itu lah yang kemudian dikelola oleh BPKH untuk diinvestasikan. Hingga 2021 lalu, akumulasi dana yang dikelola oleh BPKH telah mencapai Rp158,88 triliun.

Mustolih Siradj mengatakan dana itu diinvestasikan oleh BPKH ke berbagai instrumen investasi baik bank maupun nonbank. Hasil investasi itu yang kemudian digunakan mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun.

Subsidi tersebut menurut Mustolih berpotensi menjadi bom waktu yang terus tergerus akibat pandemi, sekaligus risiko investasi di tengah situasi ekonomi yang tak pasti akibat pandemi.

"Dulu konsepnya ketika uangnya dikelola dengan benar dan memberikan hasil dengan berbagai macam skema investasi, ketika masyarakat menunggu keberangkatan tidak keluar uang lagi (untuk membayar selisih)," kata Mustolih.

"Tapi cita-cita itu belum benar-benar terealisasi karena imbal hasil setiap jemaah itu hanya maksimal 200 ribu per tahun. Itu karena sebagian biayanya dilarikan untuk mensubsidi penyelenggaraan haji yang berjalan," lanjut dia.

Subsidi dana haji yang dilakukan terus menerus, dia sebut 'tidak sehat' dan 'dapat menekan pengelolaan keuangan haji'. Oleh sebab itu, kenaikan biaya haji akibat komponen yang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah Indonesia pun menjadi tidak terhindarkan demi menjaga keseimbangan tersebut.

Pengamat haji dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi juga menyarankan BPKH 'memutar otak' untuk mendapatkan keuntungan lebih.

"Saya kira masuk akal biaya haji akan semakin mahal, BPKH harus bisa memutar otak bagaimana mendapatkan keuntungan lagi, karena selama ini jemaah kita hanya membayarkan setengah dari biaya sebenarnya," kata dia.

Bagaimana kepastian keberangkatan haji?

Meski telah mulai memperhitungkan biaya, Kementerian Agama menyatakan sejauh ini belum ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, menuturkan pihaknya terus berkomunikasi dengan Saudi agar negara itu kembali membuka akses haji untuk jemaah Indonesia.

Sebab, sudah dua tahun berturut-turut jemaah haji Indonesia gagal berangkat sehingga masa tunggu pun menjadi lebih lama.

"Kami masih menunggu kepastian itu, tapi kami akan mulai menyiapkan beberapa skenario tergantung kuota yang akan dibuka oleh Saudi nantinya," kata Subhan.

Sementara itu, calon jemaah haji seperti Irsi Yeni mengaku telah lelah menunggu kepastian. Koper yang sudah dia kemas untuk berangkat haji pada 2020 lalu, sampai saat ini masih siaga menanti keberangkatan.

"Koper itu enggak saya keluarin, biar kalau mau berangkat tinggal berangkat. Mungkin baju yang putih sudah jadi kuning di situ, tapi pokoknya kami ingin berangkat, sebesar itulah harapan kami," kata Yeni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

Analisis Teknikal IHSG 3 November: Kelar Oversold, Saham ASII hingga BBRI Layak Pantau

Analisis Teknikal IHSG 3 November: Kelar Oversold, Saham ASII hingga BBRI Layak Pantau

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:56 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Pertamina Group dan doctorSHARE Operasikan Rumah Sakit Kapal di Maluku

Jangkau Wilayah Terpencil, Pertamina Group dan doctorSHARE Operasikan Rumah Sakit Kapal di Maluku

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:53 WIB

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:41 WIB

Transfer Uang dan Remitansi Kena Pajak? DJP Klarifikasi Ungkap Rincian 'Pajak Digital'

Transfer Uang dan Remitansi Kena Pajak? DJP Klarifikasi Ungkap Rincian 'Pajak Digital'

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:25 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:19 WIB

Cara Memilih Pelembap untuk Kulit Kering pada Usia 40 Tahun ke Atas

Cara Memilih Pelembap untuk Kulit Kering pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:25 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Terkini

Pemain Keturunan Jember Ingatkan Taisei Marukawa Keputusan John Herdman Soal Pemain Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Jember Ingatkan Taisei Marukawa Keputusan John Herdman Soal Pemain Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 15:09 WIB

Geger Isu Sejumlah Jenderal Polisi Ditangkap Brimob, Diduga Terlibat Pengerahan Massa di Yogyakarta?

Geger Isu Sejumlah Jenderal Polisi Ditangkap Brimob, Diduga Terlibat Pengerahan Massa di Yogyakarta?

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:08 WIB

Kritik Pemerintah Lewat Lagu, Aviwkila Diteror Komentar Jahat dan Dipaksa Hengkang dari Medsos

Kritik Pemerintah Lewat Lagu, Aviwkila Diteror Komentar Jahat dan Dipaksa Hengkang dari Medsos

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

7 Perbedaan Walking Shoes VS Running Shoes, Mana yang Lebih Nyaman untuk Jalan Jauh?

7 Perbedaan Walking Shoes VS Running Shoes, Mana yang Lebih Nyaman untuk Jalan Jauh?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:03 WIB

Akses Obat Makin Mudah, Kemenkes Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Melakukan Swamedikasi

Akses Obat Makin Mudah, Kemenkes Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Melakukan Swamedikasi

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:01 WIB

Hargai Diri Sendiri dan Berhentilah Tersakiti: Menempatkan Kebahagiaan di Atas Ekspektasi Orang Lain

Hargai Diri Sendiri dan Berhentilah Tersakiti: Menempatkan Kebahagiaan di Atas Ekspektasi Orang Lain

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:00 WIB

Bagaimana Cara Membersihkan Buku Tanpa Merusaknya? Simak Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Membersihkan Buku Tanpa Merusaknya? Simak Langkah Mudahnya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:55 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:53 WIB

Kelalaian Bakar Sampah Picu Kebakaran Hutan di Klaten, 1,6 Hektare Ludes

Kelalaian Bakar Sampah Picu Kebakaran Hutan di Klaten, 1,6 Hektare Ludes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:53 WIB

×