Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. (Sumber: Antara)
KPK Panggil Pejabat Kejaksaan Terkait Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 21 Februari 2022 | 12:57 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Sebut Rahmat Effendi Diduga Tentukan Sendiri Pengadaan Lahan di Kota Bekasi
21 Februari 2022 | 06:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI