KPK Panggil Pejabat Kejaksaan Terkait Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 21 Februari 2022 | 12:57 WIB
KPK Panggil Pejabat Kejaksaan Terkait Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Ilustrasi Gedung KPK.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI