Legislator PKB: Menteri Jangan Rangkap Jabatan Jadi Kepala Otorita IKN

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 21 Februari 2022 | 16:21 WIB
Legislator PKB: Menteri Jangan Rangkap Jabatan Jadi Kepala Otorita IKN
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKB, Nurhuda, mengaku tak setuju jika menteri merangkap jabatan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, proyek pemindahan ibu kota harus dikerjakan secara fokus.

"Tentang kemungkinan menteri merangkap jabatan sebagai Kepala Otoritas IKN, saya kira janganlah. IKN kan proyek besar, harus fokus mengurusnya," kata Nurhuda kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, sebagai pembantu presiden seorang menteri pasti memiliki banyak tugas yang harus dikerjakan. Ia menilai hal itu juga memerlukan fokus tersendiri.

Terlebih, kata Nurhuda, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyampaikan bahwa Kepala Otorita IKN cocok diisi oleh orang yang memiliki latar belakang arsitektur.

"Presiden sendiri kan sudah punya kriteria, harus mengerti arsitektur. Dan tidak ada kriteria rangkap jabatan dengan menteri," tuturnya.

Lebih lanjut Fraksi PKB di DPR kata dia, sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait nama yang akan dipilih menjadi Kepala Otorita IKN.

"Kita percaya dan yakin orang yang dipilih adalah layak, mempunyai pengalaman mengelola tata pemerintahan. Terlebih ini ibu kota negara," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2/2022). Resminya UU IKN menandai dimulainya pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembangunan IKN yang mengusung "Kota Dunia untuk Semua" tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.

"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso dalam siaran pers Kementerian PPN/Bappenas, ditulis Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Suharso menerangkan bahwa IKN sudah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Kemudian ia menjelaskan terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usung Konsep City Manager, Tidak Akan Ada DPRD di Ibu Kota Negara Nusantara

Usung Konsep City Manager, Tidak Akan Ada DPRD di Ibu Kota Negara Nusantara

News | Senin, 21 Februari 2022 | 15:02 WIB

Anak Muda yang Kerja dan Buka Usaha di IKN akan Dapat Intensif, Perumahan yang Terjangkau serta Perizinan yang Mudah

Anak Muda yang Kerja dan Buka Usaha di IKN akan Dapat Intensif, Perumahan yang Terjangkau serta Perizinan yang Mudah

Kaltim | Senin, 21 Februari 2022 | 14:08 WIB

Soal Figur Tokoh Calon Kepala Otorita IKN Nusantara, Nurhuda PKB: Kita Serahkan Saja ke Jokowi

Soal Figur Tokoh Calon Kepala Otorita IKN Nusantara, Nurhuda PKB: Kita Serahkan Saja ke Jokowi

News | Senin, 21 Februari 2022 | 13:58 WIB

Ada 34 Provinsi di Indonesia Tapi Pemerintah Pilih IKN Pindah ke Kaltim, Mahyudin: Penduduknya Ramah

Ada 34 Provinsi di Indonesia Tapi Pemerintah Pilih IKN Pindah ke Kaltim, Mahyudin: Penduduknya Ramah

Kaltim | Senin, 21 Februari 2022 | 13:03 WIB

Wacana Pemindahan IKN Ada Sejak Era Presiden Soekarno, Baru Terlaksana Era Jokowi, Kenapa?

Wacana Pemindahan IKN Ada Sejak Era Presiden Soekarno, Baru Terlaksana Era Jokowi, Kenapa?

Kaltim | Senin, 21 Februari 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB