Daftar Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Pembatasan Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 Mendatang

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 22 Februari 2022 | 18:09 WIB
Daftar Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Pembatasan Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 Mendatang
Petugas Dishub Medan melakukan penyekatan jalan, daeraf PPKM Level 4 di Jawa Bali [Ist]

Suara.com - Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 28 Februari 2022 mendatang. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada beberapa daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Hal ini telah tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu upaya antisipatif penanggulangan Covid-19 ditengah merebaknya varian jenis baru, yakni Omicron di Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangannya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, terdapat 4 daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun.

Perubahan jumlah daerah di dalam Inmendagri 12/2020 tersebut adalah tidak adanya daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1, dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022. Tak hanya itu, sejumlah daerah juga mengalami penurunan PPKM menjadi level 2, saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah.

Sementara itu, kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah PPKM Level 4, saat ini ada 4 daerah padahal sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada.

Berikut ini adalah daftar level PPKM di Jawa-Bali selengkapnya:

DKI Jakarta

- Level 3: Kota Administrasi Jakarta Timur, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan,  dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

baca juga

- Level 3: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, , Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang

Jawa Barat

- Level 2: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut

- Level 3: Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bogor, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

- Level 4: Kota Cirebon

Jawa Tengah

- Level 2: Kabupaten Brebes, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Blora

- Level 3: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali,  dan Kabupaten Demak.

- Level 4: Kota Tegal dan Kota Magelang

DIY

- Level 3: Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

- Level 2: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Jember;

- Level 3: Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, , Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso,  Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan

- Level 4: Kota Madiun

Bali

- Level 3: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Itulah ulasan mengenai daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 28 Februari 2022. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Jadi PPKM Level 4, BOR RS Rujukan COVID-19 di Kota Cirebon Turun Jadi  37 Persen

Naik Jadi PPKM Level 4, BOR RS Rujukan COVID-19 di Kota Cirebon Turun Jadi 37 Persen

Jabar | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:41 WIB

Resmi! Kota Magelang dan Kota Tegal Terapkan PPKM Level 4

Resmi! Kota Magelang dan Kota Tegal Terapkan PPKM Level 4

Jawa Tengah | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:12 WIB

Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Korupsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini

Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Korupsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini

Jabar | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:06 WIB

Termasuk Bahasa Sunda, 38 Bahasa Daerah Jadi Objek Revitalisasi Tahun Ini

Termasuk Bahasa Sunda, 38 Bahasa Daerah Jadi Objek Revitalisasi Tahun Ini

Jabar | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:40 WIB

Menteri Nadiem Sebut Bahasa Daerah Terancam Punah Karena Tak Diwariskan ke Generasi Baru

Menteri Nadiem Sebut Bahasa Daerah Terancam Punah Karena Tak Diwariskan ke Generasi Baru

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:38 WIB

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Status Jabodetabek Tetap Level 3

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Status Jabodetabek Tetap Level 3

Foto | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:37 WIB

Terkini

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:43 WIB

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 20:26 WIB

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi

News | Senin, 28 September 2026 | 20:20 WIB

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

×