Brigjen Junior Ditahan karena Lawan Aturan KSAD, Legislator PPP: Jika Dia Bela Rakyat, Itu Sudah Tugasnya Melindungi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 23 Februari 2022 | 11:19 WIB
Brigjen Junior Ditahan karena Lawan Aturan KSAD, Legislator PPP: Jika Dia Bela Rakyat, Itu Sudah Tugasnya Melindungi
Brigjen TNI Junior Tumilaar

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP, Syaifullah Tamliha berharap agar proses pengadilan militer transparan dan terbuka dalam menindaklanjuti kasus Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dianggap bertugas di luar kewenangannya. 

Tamliha menyampaikan, secara pribadi dirinya tidak mengenal Brigjen Junior tersebut. Termasuk apa aktivitasnya dan tupoksinya sebagaj perwira TNI

Menurut Tamliha, jika kekinian Brigjen Junior dikenal kerap membela rakyat yang seharusnya dibela, maka hal itu dianggap wajar. 

"Jika dia membela rakyat yang harusnya dibela, maka biasa saja karena hal itu memang tugasnya untuk melindungi sumpah darah Indonesia melawan keserakahan pengusaha," kata Tamliha saat dihubungi, Rabu (23/2/2022). 

Kendati begitu,Tamliha mengatakan, soal benar atau tidaknya Junior dalam membela rakyat harus dilihat dari proses peradilan militer yang berjalan. Menurutnya, proses tersebut juga harus berjalan transparan dan terbuka. 

"Namun sebaiknya kita tunggu dulu proses pengadilan militer yang diharapkan transparan, terbuka dan adil agar publik bisa menilai berpihak pada rakyat atau ada kepentingan pribadinya," tuturnya. 

Tamliha menegaskan, bahwa tugas TNI dalam menjaga pertahanan negara jangan diartikan sebagai ruang yang sempit. 

Ditahan di Rutan Militer

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya. 

baca juga

Jenderal Dudung seperti dikutip Antara, kemarin, mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya. 

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung. 

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman saat HUT Kowad  ke-60 di Gedung Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (Kadispenad)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman. (Kadispenad)

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan. 

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya. 

Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus KSAd seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar. 

"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan karena Langkahi Aturan KSAD Dudung, Brigjen Junior Mestinya Paham Jalur Hukum untuk Bela Rakyat

Ditahan karena Langkahi Aturan KSAD Dudung, Brigjen Junior Mestinya Paham Jalur Hukum untuk Bela Rakyat

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 10:54 WIB

Ditahan Karena Bela Warga Bojong Koneng Tanpa Perintah, Brigjen TNI Junior Tumilaar Harus Jalani Proses Hukum

Ditahan Karena Bela Warga Bojong Koneng Tanpa Perintah, Brigjen TNI Junior Tumilaar Harus Jalani Proses Hukum

Bogor | Rabu, 23 Februari 2022 | 07:45 WIB

Resmi Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Dudung: Dia Tanpa Perintah Pakai Nama Stafsus KASAD untuk Bela Rakyat

Resmi Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Dudung: Dia Tanpa Perintah Pakai Nama Stafsus KASAD untuk Bela Rakyat

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:50 WIB

Jenderal TNI Dudung Abdurachman Dapat Gelar Prawireng Jayeng Bhuwane dari Majelis Adat Sasak

Jenderal TNI Dudung Abdurachman Dapat Gelar Prawireng Jayeng Bhuwane dari Majelis Adat Sasak

Bali | Senin, 21 Februari 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB