Kasus Jenderal Dudung soal Dugaan Penistaan Agama Resmi Dihentikan, Ini Alasannya

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 12:23 WIB
Kasus  Jenderal Dudung soal Dugaan Penistaan Agama Resmi Dihentikan, Ini Alasannya
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. [Dok.Antara]

Suara.com - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman resmi dihentikan oleh Puspomad AD.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Puspomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjionodalam keterangan tertulisnya.

Penghentian penyidikan kasus Jenderal Dudung oleh Puspomad ditandai dengan diterbitkannya surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 Lidik) di Jakarta pada Rabu 23 Februari 2022.

Menurut Kapen Puspomad Agus dari hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ditemukan unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan sebelumnya.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti dan keterangan ahli Puspom resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Kasad Dudung AR atas laporan pengaduan Ahmad Syahrudi karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan," kata Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono, seperti dikutip Terkini.id.

Ia juga menjelaskan bahwa tim penyelidik dari Puspomad telah melakukan penyelidikan mulai 9-22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi dan memanggil ahli ITE dari Kemkominfo serta dua ahli bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia juga ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya.

"Ahli ITE Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta dua ahli bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia," bebernya.

Dan hasil keterangan yang diperoleh dari ahli hukum pidana maka dapat disimpulkan pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier, tidak memenuhi unsur subjektif dan objektif sebagaimana dimaksud Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 dan Pasal 28 Ayat (2) jo. Pasal 45a Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU No. 19/2016. Sementara Ahli ITE menyimpulkan pernyataan Jenderal Dudung tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Jo. Pasal 45 dan Pasal 28 Ayat (2) Jo. Pasal 45a Ayat (2) UU ITE.

"Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin," jelasnya.

Dari keterangan para ahli tersebut, Puspomad akhirnya memutuskan untuk mengentikan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Jenderal Dudung yang dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajudan Wali Kota Bekasi Bagus Kuncoro Jati Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi

Ajudan Wali Kota Bekasi Bagus Kuncoro Jati Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi

Bekaci | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:09 WIB

Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku

Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 11:56 WIB

Heboh Putri Dituding Berbohong Lulusan Oxford, Ustaz Yusuf Mansur Membantah: Ya Enggak Mungkin

Heboh Putri Dituding Berbohong Lulusan Oxford, Ustaz Yusuf Mansur Membantah: Ya Enggak Mungkin

Sumsel | Kamis, 24 Februari 2022 | 11:30 WIB

Gawat! Bumi Mulawarman Posisi Ke-6 Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia

Gawat! Bumi Mulawarman Posisi Ke-6 Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia

Kaltim | Kamis, 24 Februari 2022 | 11:15 WIB

Kisah Seorang Bocah 2 Tahun Selamatkan Keluarganya dari Musibah Kebakaran, 'Ini Bukan Keajaiban'

Kisah Seorang Bocah 2 Tahun Selamatkan Keluarganya dari Musibah Kebakaran, 'Ini Bukan Keajaiban'

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:38 WIB

Kasus Nurhayati, Pelapor yang Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kasus Nurhayati, Pelapor yang Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB