Sebut Menag Tidak Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Kemenag: Sedang Mencontohkan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:00 WIB
Sebut Menag Tidak Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Kemenag: Sedang Mencontohkan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2/2022). [ANTARA]

Suara.com - Kementerian Agama menilai pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya saat Menag Yaqut ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag hanya mencontohkan perihal suara bising yang ditimbulkan.

Menag kata dia, menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Dengan demikian perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apapun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal," kata dia.

"Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," Thabib menambahkan.

Menag, kata Thobib, tidak melarang masjid dan mushalla menggunakan pengeras suara saat adzan. Sebab, memang bagian dari syiar agama Islam.

Edaran yang Menag terbitkan kata dia, hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.

"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah adzan. Jadi tidak ada pelarangan," kata dia.

Diketahui, pernyataan Menag soal aturan pengeras suara ini menjadi polemik di masyarakat, apalagi saat Yaqut mencontohkan suara bising gonggongan anjing.

Terkait pernyataan itu Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo berencana melaporkan Yaqut karena menganggap telah menistakan agama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag

Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag

Sumbar | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:50 WIB

Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag

Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag

Lampung | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:50 WIB

Beri Penjelasan, Kemenag Tegaskan Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Beri Penjelasan, Kemenag Tegaskan Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Jogja | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:48 WIB

Adzan Trending di Twitter, Buntut Menaq Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing, Warganet Ngamuk di Linimasa

Adzan Trending di Twitter, Buntut Menaq Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing, Warganet Ngamuk di Linimasa

Hits | Kamis, 24 Februari 2022 | 12:26 WIB

Terkini

Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana

Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB

Plastik Makanan Minuman Dominasi Sampah Laut di 112 Negara, Apa Solusinya?

Plastik Makanan Minuman Dominasi Sampah Laut di 112 Negara, Apa Solusinya?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB

Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge

Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:26 WIB

'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia

'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:23 WIB

Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah

Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:12 WIB

Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar

Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:06 WIB

Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025

Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:05 WIB

Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung

Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius

Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:45 WIB

Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'

Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:38 WIB