Viral Isu Dana BPJS Ketenagakerjaan Buat Main Golf Rp 3 M, Said Didu: Mereka Tega Makan Uang Pekerja

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 24 Februari 2022 | 16:52 WIB
Viral Isu Dana BPJS Ketenagakerjaan Buat Main Golf Rp 3 M, Said Didu: Mereka Tega Makan Uang Pekerja
Ilustrasi golf. [Shutterstock/Serg Shalimoff]

Suara.com - Beredar dokumen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp 3 miliar untuk bermain golf. Hal itu langsung mendapatkan sindiran menohok dari Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.

Melalui akun Twitternya, Said Didu mengomentari akun yang membagikan tangkapan layar dokumen tersebut. Ia menyentil pejabat negara tega memakan yang pekerja.

"Mereka tega memakan uang pekerja," sindir Said Didu sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/2/2022).

Adapun dokumen berbentuk tabel itu dibagikan oleh akun Twitter @/RakyatPekerja. Akun ini menyebut dokumen tersebut merupakan laporan BPJS Ketenagakerjaan pada 2019, yang bisa diakses di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Akun ini mengungkap anggaran BPJS Ketenagakerjaan telah digunakan untuk main golf pada tahun 2019. Adapun jumlah anggaran yang digunakan kurang lebih sebesar Rp 3 miliar.

"Laporan BPJS Ketenagakerjaan 2019, 3 miliar buat main golf," tulis akun ini.

Said Didu Komentari Dokumen Viral Dana BPJS Ketenagakerjaan Buat Main Golf Rp 3 Miliar. (Twitter/@msaid_didu)
Said Didu Komentari Dokumen Viral Dana BPJS Ketenagakerjaan Buat Main Golf Rp 3 Miliar. (Twitter/@msaid_didu)

Dalam tangkapan layar itu, tertulis dokumen itu berjudul "Jaminan Keanggotaan Golf". Jaminan itu disebut merupakan bentuk membership BPJS Ketenagakerjaan atas adanya fasilitas golf dari sejumlah perusahaan.

"Jaminan Keanggotaan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580," isi dokumen tersebut.

Selain itu, dokumen itu juga merinci sejumlah nama perusahaan yang menyediakan fasilitas tersebut beserta nilainya.

"Ibarat, mendanai untuk memecat diri sendiri atau menggusur kampung tetangga, kampung temen, bisa jadi besok atau lusa kampung sendiri-sendiri," lanjut akun ini.

Viral Dokumen Dana BPJS Ketenagakerjaan Buat Main Golf Rp 3 Miliar. (Twitter/@RakyatPekerja)
Viral Dokumen Dana BPJS Ketenagakerjaan Buat Main Golf Rp 3 Miliar. (Twitter/@RakyatPekerja)

Beredarnya dokumen itu langsung mendapatkan atensi yang besar dari warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan mengenai dokumen tersebut telah mendapatkan 4.000 retweet dan 8.000 tanda suka.

Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam kritikan. Mereka meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai dugaan anggaran dipakai untuk "main golf", sampai menyentil kasus JHT yang hanya bisa cari jika pekerja sudah berusia 56 tahun.

Berikut beragam komentar warganet:

"Ini iuran JHT di investasi ke golf membership maksudnya yah?" tanya warganet.

"Pemerintah giliran kerja ngang ngong ngang ngong tapi ngabisin duit rakyat paling depan," sentil warganet.

"Anjir BPJS ketenagakerjaan disuruh nunggu sampai umur 56 tahun baru bisa cair, ternyata dananya mau dipake main golf? Terkutuk kamu yang pake fasilitas golf pakai duit rakyat itu," komentar warganet.

"Kok malah dianggap aset yak? Harusnya liabilitas gak sih? Karena kewajiban untuk membayar keanggotaan klub golf untuk bos-bos BPJS selama 2018-2019. Bener gak sih bacanya gitu. Ayok anak akuntansi harusnya nih bantu menerjemahkan," tambah yang lain.

"Ini nih yang di takutin BPJS gak akan mungkin cair setelah gue pensiun, sebelum pensiun aja sama pejabat-pejabatnya dipake gak guna kaya gini," kritik warganet.

"Pantesan rakyat disuruh gotong royong BPJS, pejabatnya happy-happy pakai duit BPJS main golf," timpal lainnya.

"Omg, ini baru banget kemarin lihat di berita. Karena BPJS nggak jalan dan nggak memenuhi target, pak Jokowi sendiri yang turun tangan buat mastiin bisa berjalan sesuai target. Dan narasumber juga pada bilang masa masalah BPJS juga pak Jokowi yang harus nanganin," ungkap warganet.

Video yang mungkin Anda lewatkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Lelaki yang Kedua Kakinya Diamputasi, Cuma Gara-gara Makan Mi Sisa di Restoran!

Viral Lelaki yang Kedua Kakinya Diamputasi, Cuma Gara-gara Makan Mi Sisa di Restoran!

Health | Rabu, 23 Februari 2022 | 19:48 WIB

Viral, Petugas Swab Ambil Sampel Covid-19 Anak Kecil Bikin Emosi Publik, Netizen: Kayak Ngaduk Kopi

Viral, Petugas Swab Ambil Sampel Covid-19 Anak Kecil Bikin Emosi Publik, Netizen: Kayak Ngaduk Kopi

Bekaci | Rabu, 23 Februari 2022 | 19:47 WIB

Kebijakan Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan untuk Urus Tanah Jadi Polemik, Pakar UGM Soroti Kurangnya Sosialisasi

Kebijakan Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan untuk Urus Tanah Jadi Polemik, Pakar UGM Soroti Kurangnya Sosialisasi

Jogja | Rabu, 23 Februari 2022 | 19:29 WIB

Tak Hanya Jual Beli Tanah, Pelajar dan Mahasiswa Wajib Punya BPJS Kesehatan! Ini Aturan Selengkapnya

Tak Hanya Jual Beli Tanah, Pelajar dan Mahasiswa Wajib Punya BPJS Kesehatan! Ini Aturan Selengkapnya

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 19:13 WIB

BPJS Kesehatan untuk Layanan Publik, Pemerintah Punya Banyak PR yang Harus Diselesaikan

BPJS Kesehatan untuk Layanan Publik, Pemerintah Punya Banyak PR yang Harus Diselesaikan

Jogja | Rabu, 23 Februari 2022 | 19:12 WIB

Heboh Wanita Ditemukan Tak Berpakaian di Pinggir Jalan saat Tengah Malam, Alasan Aksi Nekatnya Bikin Publik Murka

Heboh Wanita Ditemukan Tak Berpakaian di Pinggir Jalan saat Tengah Malam, Alasan Aksi Nekatnya Bikin Publik Murka

News | Rabu, 23 Februari 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB