Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 24 Februari 2022 | 18:56 WIB
Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara
Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara - Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu Kota Negara (IKN) yang baru akan segera mengalami progres perkembangan yang pesat. Selain sudah dipersiapkan dari segi infrastruktur, Kepala Otorita IKN juga sudah mengerucut pada beberapa kandidat kuat. Tapi apa itu Kepala Otorita IKN?

Untuk mengetahui topik hangat ini, Anda bisa simak penjelasan apa itu Kepala Otorita IKN di bawah ini.

Apa yang Dimaksud Kepala Otorita IKN?

Definisi Kepala Otorita IKN sendiri tercantum dalam Pasal 1 Ayat 10 draf RUU IKN. Secara garis besar yang dimaksud dengan Kepala Otorita IKN sendiri adalah pimpinan area Otorita IKN yang berkedudukan setingkat menteri, dan memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Otorita Ibu Kota Baru.

Pelaksanaan tugas ini sendiri mencakup setiap aspek persiapan, pembangunan, serta proses pemindahan IKN, dan akhirnya pada penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN ketika semua proses sudah selesai.

Tugas Kepala Otorita IKN

Seperti disebutkan dalam bagian pengertian Kepala Otorita IKN, nantinya orang yang ditunjuk oleh presiden untuk menjadi Kepala Otorita IKN ini akan memiliki tugas melaksanakan setiap tanggung jawab yang diberikan pada jabatan tersebut.

Mulai dari fase awal yakni persiapan, proses pembangunan setiap infrastruktur yang ada di area Ibu Kota Negara yang baru, hingga proses pemindahan IKN secara menyeluruh, semua harus dilaksanakan sesuai dengan aturan baku yang berlaku.

Nantinya setelah semua proses selesai, Kepala Otorita IKN ini akan jadi penanggung jawab dan penyelenggara pemerintahan area khusus IKN. Tapi bukan sebagai gubernur seperti kepala daerah laini, namun jabatan setingkat menteri yang bertanggung jawab langsung pada presiden.

Baca Juga: IKN Baru di Kaltim, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Sebut SDM di Benua Etam Tak Boleh Diabaikan

Cara Pengangkatan Kepala Otorita IKN yang Dilakukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI