Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 24 Februari 2022 | 18:56 WIB
Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara
Memahami Apa Itu Kepala Otorita IKN, Jabatan Tinggi di Ibu Kota Negara Baru Nusantara - Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika mengacu pada tingkat jabatan yang diemban oleh Kepala Otorita IKN, yakni setingkat menteri, maka logikanya pengangkatan juga akan jadi hak prerogatif presiden yang menjabat.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 9 draf RUU IKN, bahwa :

‘Pemerintahan khusus IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden.’

Masa jabatan Kepala Otorita IKN sendiri idealnya selama 5 tahun, atau sampai diberhentikan secara langsung oleh presiden yang menjabat.

Itu tadi sedikit bahasan mengenai apa itu Kepala Otorita IKN. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI